Satpol PP Geruduk Warteg

Rabu, 16 Juli 2014 – 00:53 WIB

jpnn.com - LEBAK - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Selasa (15/7) menyita makanan dari pengusaha rumah makan jenis warung Tegal (warteg) di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

Penyitaan itu dilakukan karena penjual makanan di warteg tersebut membandel dan masih berjualan pada siang hari Ramadhan.

BACA JUGA: Buruh Tambang Tewas Gantung Diri

Pantauan Satelit News (JPNN Grup), Selasa (15/7)sekitar pukul 11.00 WIB, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut datang secara tiba-tiba ke warteg terutama yang beralamat di Jalan Sunan Kalijaga sekitar Pasar Rangkasbitung.

Warteg yang berada di Kampung Kapugeran Desa Rangkasbitung Barat dan warteg yang berada di Kampung Kaum Desa Rangkasbitung Barat. Selain menyita makanan, aparat juga membawa bangku yang ada di ketiga warteg tersebut.

BACA JUGA: Pemudik Laut Mulai Berdatangan

"Penyitaan barang-barang dari warteg ini terpaksa kita lakukan karena mereka (para pengusaha warteg-red) bandel, padahal sudah kita peringati sebelumnya," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Lebak, Muhammad Syafei.

Selain itu, pemilik Warteg tersebut juga melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3).

BACA JUGA: Kadis Kelautan dan Perikanan Pasaman Barat Ditahan

"Kita juga langsung diperintahkan oleh Ibu Bupati Lebak untuk menyita dan menutup paksa kegiatan rumah makan yang buka pada siang bulan puasa. Mestinya rumah makan dan sejenisnya pada bulan puasa buka mulai pukul 16.30 WIB hingga waktu imsak tiba," papar Syafei.

Makanan dan bangku dari warteg yang disita tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Lebak di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung.
“Insya Allah besok (hari ini-red) kita akan panggil para pengusahanya untuk mempertanggungjawabkannya. Kalau besok (hari ini-red) rumah makan tetap beroperasi akan kita tutup paksa dan kita rekomendasikan ke instansi terkait untuk dicabut izinnya,” ujar Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Lebak, Johan Rifai.

Syamsuri (42) salah satu pengusaha warteg di sekitar Pasar Rangkasbitung memgaku pasrah dengan penyitaan barang dagangannya oleh aparat Satpol PP Lebak.

Ia berkilah baru pertama kali berjualan pada siang hari Ramadhan untuk melayani warga yang sakit dan dalam perjalanan mudik. “Kalau sudah seperti mau gimana lagi,” ujar Syamsuri, pasrah.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbutannya pada masa yang akan datang dan akan menuruti apa yang sudah diperintahkan Satpol PP Lebak. “Mulai besok (hari ini-red) saya akan buka jualan saya mulai jam 17.00 WIB,” akunya.

Sementara beberapa warga di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan sekitarnya menyambut baik dengan penyitaan makanan dan barang-barang dari Warteg yang buka pada siang hari bulan Ramadhan.

"Kami minta penyitaan terus dilakukan, karena diduga masih banyak rumah makan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung yang buka pada siang hari. Kegiatan mereka juga mengganggu kekhusuan ibadah puasa kami," jelas Abdul Latif (35) yang diamini warga yang lainnya. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gereja Luluh Lantak Diguncang Gempa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler