Satpol PP Pemerkosa di Kantor Bupati Langsung Dipecat

Jumat, 29 Agustus 2014 – 06:31 WIB

MAJENE - Sekretaris Kabupaten (Sekab) Majene, Sulawesi Barat, Syamsiar Mochtar mengatakan mengungkapkan  kedua  anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) yang disangka telah memperkosa Rw (15) dan Sm (15) telah  dipecat dari kesatuannya.

Dua anggota Satpol PP itu, Sudirman 28 tahun dan Wasman kini telah diamankan di Polres Majene. “Setelah rapat, keduanya dipecat. Mereka telah mencoreng kesatuannya karena  memperkosa anak di bawah umur,” kata Syamsiar seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com).

BACA JUGA: BBM Dicuri, Pipa Pertamina Terbakar

Syamsiar juga  mengungkapkan telah  membebastugaskan Kepala Satuan  Polisi Pamong Praja  (KasatPol PP)  Sudirman dari jabatannya untuk sementara.

Mantan calon bupati Majene itu juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat atas kejadian yang dilakukan  kedua anggota Satpol PP itu. “Atas nama  Pemkab Majene, saya maaf pada masyarakat  atas kejadian yang dilakukan oleh anggota Satpol PP yang sangat memalukan dan menjijikan itu,” tandasnya. (rs)

BACA JUGA: Lencana Emas Bukan Hak Anggota DPRD

 

BACA JUGA: Kalau di Sumut tak Tegas, Payah Nanti

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemecatan Arsyad Siregar sebagai PNS Belum Final


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler