jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/4). Mereka datang membawa replika telepon genggam besar untuk menyatakan dukungan atas wewenang KPK melakukan penyadapan.
“Kami membawa HP besar ini untuk bilang bahwa kami siap disadap! PSI mendukung penuh KPK dan kami merasa wewenang KPK untuk menyadap harus tetap berlaku. Bagi kami, DPR yang menolak disadap sudah ada niatan jahat untuk melindungi koruptor,” kata juru bicara PSI Mikhail Gorbachev.
BACA JUGA: Survei: Elektabilitas Golkar dan Demokrat Terus Merosot
Pada 2017, DPR RI mendorong revisi Undang-Undang KPK. Sayangnya, perubahan yang diusulkan justru menjurus kepada upaya pelemahan.
Menurut caleg DPR RI dapil Banten III ini, upaya revisi UU KPK yang dilakukan oleh anggota DPR pada periode 2014-2019 akan berdampak sistematis terhadap melemahnya gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA: KPU & KPK Beber Harta Capres-Cawapres, Prabowo-Sandi Lebih Tajir Ketimbang Jokowi-Maruf
“Ini adalah upaya sistematis pelemahan KPK. Mereka (DPR) dengan sengaja mengajukan perundang-undangan yang tidak berpihak pada rakyat. Di mana komitmen mereka untuk berantas korupsi? Seharusnya aturannya ditambah bukan dikurangi,” tukas Gorba.
Dukungan pada wewenang KPK untuk melakukan penyadapan juga dilontarkan caleg DPR RI Jateng VIII, Sigit Widodo. Menurut anggota gerakan PSI Bersih-Bersih DPR ini, semua caleg partai nomor urut 11 siap mendatangi KPK untuk menyerahkan data-data pribadi yang diperlukan. Sehingga memudahkan KPK dalam melakukan pengawasan.
BACA JUGA: Alvara Center: Enam Partai Gagal Lolos ke Senayan
“Kedatangan kami di sini adalah bentuk keseriusan PSI terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami dukung penuh KPK. Sadap saja semua anggota PSI terpilih,” kata Sigit.
BACA JUGA: Grace: PSI Tak Akan Pernah Berkoalisi dengan PKS
Selain itu, PSI juga menyayangkan adanya anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sigit Widodo menyatakan bahwa PSI memiliki sistem pengawasan kader partai yaknj bila tidak melapor, maka akan dipecat secara otomatis melalui aplikasi.
“PSI itu punya sistem yang modern. Melalui aplikasi Solidaritas, anggota PSI yang tidak mengisi LHKPN akan dipecat. Saat ini ada 34% anggota DPR belum lapor. Kalau dia anggota PSI pasti langsung dipecat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, inisiatif menyambangi KPK datang dari gerakan PSI Bersih-Bersih DPR yang merupakan kaukus untuk merumuskan upaya mengurangi korupsi dan pemborosan uang rakyat di parlemen.
Salah satu hasil dari kaukus ini adalah draft RPP Perubahan Atas PP No.61 Tahun 1990 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPR RI yang telah diusulkan ke Kementrian PAN dan RB. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneror Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Fahri Sindir Penguasa
Redaktur & Reporter : Adil