jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengusulkan program satu desa satu perawat, saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (4/15).
Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengatakan, dengan kondisi geografis Indonesia yang luas, dibutuhkan tenaga kesehatan yang mencukupi. Apalagi di wilayah timur, tenaga kesehatan hanya ada di level Kabupaten atau kecamatan sehingga sulit dijangkau.
BACA JUGA: 23 Bayi Tercatat Meninggal di RS
Dengan program satu desa satu perawat, masyarakat memiliki akses yang lebih luas mendapat perawatan kesehatan secara gratis. “Itu memungkinkan sekali untuk diberdayakan dalam program percepatan derajat kesehatan,” ujarnya usai pertemuan.
Program tersebut, kata dia, sangat sejalan dengan visi misi yang tertuang dalam Nawa Cita. Di mana program tersebut bisa meningkatkan upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di kawasan pinggiran.
BACA JUGA: 30 Persen Perawat Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun
Harif menilai, kebijakan tersebut bukanlah hal yang sulit direalisasikan. Sebab dari sisi SDM, jumlah perawat sangat besar. Di PPNI saja, ada 478 ribu anggota yang terdaftar.
Sementara lulusan perawat di Indonesia setiap tahunnya mencapai 100 ribu orang. Sehingga jumlah desa yang ada dikisaran 80 ribu sangat bisa untuk dicukupi.
BACA JUGA: Megawati Minta Nasib Perawat Indonesia Diperjuangkan
Sementara dari segi pendanaan, alokasi dana desa, baik dari pemerintah pusat maupun alokasi dari APBD, sangat cukup bagi setiap desa memberdayakan satu perawat. “Kami kira ini tidak sulit, tinggal political will pemerintah. Karena instrumennya ada,” tuturnya.
Dia mengatakan usulan itu mendapat respons cukup positif dari Presiden Jokowi. “Itu beberapa kali ditanyakan presiden,” ungkapnya. Namun demikian, presiden belum memutuskan. Sebab, baru akan dikaji secara lebih luas bersama Kementerian Kesehatan. Pihaknya pun siap untuk diajak berbicara jika usulan tersebut benar-benar direalisasikan.
Selain program tersebut, ada sejumlah usulan lain yang juga disampaikan. Di antaranya terkait perbaikan layanan BPJS, penerbitan peraturan pelaksanaan UU keperawatan, pembentukan council keperawatan, peningkatan kuata CPNS, pengiriman pendidikan perawat ke luar negeri, hingga penetapan hari perawat nasional. (far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerja 24 Jam, Perawat di Daerah Banyak yang Tidak Digaji
Redaktur & Reporter : Soetomo