jpnn.com - JAKARTA - Satu Kalimat Ferdy Sambo Menanggapi Jawaban Tegas Richard Eliezer, Yaelah.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menanggapi keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E perihal perintah membunuh, bukan menghajar.
BACA JUGA: Video Viral Diduga Hakim Kasus Ferdy Sambo, Mulut Sudah Gatal Memilih Diam
Richard Eiezer mengungkap lagi soal perintah Ferdy Sambo tersebut, pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Dimintai tanggapan mengenai keterangan Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo meminta agar wartawan tak perlu mendengarkan keterangan salah satu mantan ajudannya itu.
BACA JUGA: Pengakuan Blak-blakan Hendra Kurniawan: Pak Kapolri Saja Kena
"Richard kok kamu dengar, sih," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis malam.
Ferdy Sambo menanggapi hal itu setelah diperiksa sebagai saksi dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
BACA JUGA: Terungkap Detail Ferdy Sambo Perintahkan Richard Membunuh Yosua, si Bharada Ketakutan
Jawaban Richard Eliezer Tegas
Sebelumnya, Bharada E menyatakan memang diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menghajar.
Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan di lantai 3 rumah Saguling Nomor 3, Jaksel pada 8 Juli 2022.
"Dia (Ferdy Sambo) maju, Yang Mulia. Mengubah posisi. Pertama, kan, biasa duduk, habis itu dia merapat ke saya, Yang Mulia. Baru dia lihat saya (bilang) "nanti kamu yang bunuh Yosua, ya. Kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tetapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi, Chard"," kata Bharada E menirukan perintah Ferdy Sambo.
Bharada E mengatakan kala itu hanya menjawab perintah Ferdy Sambo dengan kata 'Siap, Pak'.
Hakim Wahyu Iman Santosa lantas kembali bertanya kepada Bharada E perihal perintah Sambo.
Pertanyaan hakim guna mempertegas perintah Ferdy Sambo apakah memang diperintahkan membunuh atau hajar.
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim Wahyu.
"Bunuh, Yang Mulia. Bukan (hajar)," jawab Bharada E.
Hakim lantas menanyakan kepada Bharada E, apakah Ferdy Sambo menyampaikan hal lain seusai memberi perintah.
Bharada E mengatakan Ferdy Sambo tidak mengeluarkan kata-kata apa pun.
Namun, memberi perintah untuk membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo masih belum menjelaskan cara menghabisi nyawa ajudannya itu.
"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua? Bunuh dengan cara apa?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia. Belum dijelaskan, Yang Mulia," ucap Bharada E. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama