jpnn.com - JAKARTA - Video Viral Diduga Hakim Kasus Ferdy Sambo, Mulut Sudah Gatal Memilih Diam.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan merespons video viral yang memperlihatkan pria diduga Hakim Wahyu Iman Santosa sedang curhat dengan seorang wanita perihal perkara pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pengakuan Blak-blakan Hendra Kurniawan: Pak Kapolri Saja Kena
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan pihaknya sungguh hati-hati menanggapi video yang viral di media sosial itu.
Karena itu, pihak PN Jaksel harus memastikan terlebih dahulu kebenaran isi video tersebut.
BACA JUGA: Viral Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo dengan Wanita, MA Kerahkan Tim
"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kami tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul," kata Djuyamto di PN Jaksel, Jumat (6/1).
Djuyamto mengatakan pihaknya pun belum bisa menyimpulkan apakah video tersebut benar atau tidak.
BACA JUGA: Hakim Wahyu Sebut Pangkat Bharada Hanya Dilatih untuk Menjalankan Perintah
"Karena di sana disinggung juga mengenai penanganan perkara. Jadi, tidak boleh kami sembarangan untuk, katakanlah, mengambil keputusan benar atau tidaknya," ujar Djuyamto.
Djuyamto mengatakan pihaknya menduga video yang beredar itu upaya memengaruhi independensi hakim.
"Tugas-tugas hakim sangat berat. Artinya apakah itu bagian daripada upaya untuk memengaruhi independensi hakim," kata Djuyamto.
Hanya Percaya Keterangan Richard Eliezer
Sebuah video viral di media sosial yang diduga merupakan Ketua Majelis Hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, sedang curhat dengan seorang wanita.
Dalam narasi video, pria diduga Wahyu menceritakan ihwal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut.
Pria tersebut mengaku hanya percaya keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam perkara itu.
Dalam video diunggah oleh akun @pencerahkasus di TikTok, tampak seorang yang diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.
Semula diduga Hakim Wahyu menerima telepon.
Seusai selesai bertelepon, pria tersebut berdiskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya.
Akan tetapi, belum diketahui sosok wanita tersebut.
“Bukan. Masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tetapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video itu.
“Saya enggak butuh pengakuan. Kami bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya begitu. Kemarin, tuh, sebenarnya mulut saya sudah gatel, tetapi saya diemin saja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu itu.
Wahyu Iman Santosa merupakan ketua majelis hakim yang memimpin sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada lima terdakwa dalam perkara ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama