Terungkap Detail Ferdy Sambo Perintahkan Richard Membunuh Yosua, si Bharada Ketakutan

Kamis, 05 Januari 2023 – 11:35 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terungkap Detail Ferdy Sambo Perintahkan Richard Membunuh Yosua, si Bharada Ketakutan.

Bharada E atau Richard Eliezer, terdakwa yang berstatus justice collaborator menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

BACA JUGA: Hakim Sudah Mengecek Rumah Ferdy Sambo, Kubu Richard Eliezer Makin Optimistis

Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan Bharada E sebagai terdakwa.

Dalam persidangan, Bharada E menyatakan memang diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menghajar.

BACA JUGA: Soal Kebobongan, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Terkena Imbas Keterangan Ahli

Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan di lantai 3 rumah Saguling Nomor 3, Jaksel pada 8 Juli 2022.

"Dia (Ferdy Sambo) maju, Yang Mulia. Mengubah posisi. Pertama, kan, biasa duduk, habis itu dia merapat ke saya, Yang Mulia. Baru dia lihat saya (blang) "nanti kamu yang bunuh Yosua, ya. Kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tetapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi, Chard"," kata  Bharada E menirukan perintah Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Keterangan Ahli Hukum Pidana Kubu Richard Tidak Tanggung-Tanggung, Oh Sambo & Putri

Bharada E mengatakan kala itu hanya menjawab perintah Ferdy Sambo dengan kata 'Siap, Pak'.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa lantas kembali bertanya kepada Bharada E perihal perintah Sambo.

Pertanyaan hakim guna mempertegas perintah Ferdy Sambo apakah memang diperintahkan membunuh atau hajar.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim Wahyu.

"Bunuh, Yang Mulia. Bukan (hajar)," jawab Bharada E.

Hakim lantas menanyakan kepada Bharada E, apakah Ferdy Sambo menyampaikan hal lain seusai memberi perintah.

Bharada E mengatakan Ferdy Sambo tidak mengeluarkan kata-kata apa pun.

Namun, memberi perintah untuk membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo masih belum menjelaskan cara menghabisi nyawa ajudannya itu.

"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua? Bunuh dengan cara apa?" tanya hakim.

"Siap, Yang Mulia. Belum dijelaskan, Yang Mulia," ucap Bharada E.

Hakim Wahyu kemudian menanyakan pikiran Bharada E saat diperintahkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Bharada E mengatakan kala itu dirinya merasa takut, bahkan tak berani berbicara hal lain selain menjawab 'Siap, Pak'.

"Pada saat saudara diperintahkan, nanti kamu bunuh Yosua, apa yang terpikirkan dalam benak saudara saat itu? Saudara tidak langsung meresponsnya, saya tidak pernah bunuh orang?" tanya hakim.

"Takut, Yang Mulia. Saya saat itu tidak berani, Yang Mulia, menjawab, saya cuma bilang, siap, bapak, saja, Yang Mulia," kata Bharada E. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler