Satu Keluarga jadi Caleg, Alamaak!

Senin, 23 Juli 2018 – 07:21 WIB
Ilustrasi: Disway.id

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satu keluarga maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Ada juga ayah maju caleg DPR, anak caleg di DPRD provinsi atau kabupaten/kota.

Bacaleg DPRD Palangka Raya, suami-istri ada Riduanto dan Tuah Hang Yati sama-sama dari PDIP. Riduanto dipasang di daerah pemilihan (dapil) II, sedangkan istrinya dapil I.

BACA JUGA: Pemilu 2019: Daftar Lengkap Artis Jadi Caleg

Ada H Rusliansyah yang sebelumnya maju dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya bulan lalu, kembali maju di ajang pemilihan anggota legislatif. Mantan Ketua Golkar Palangka Raya itu, maju pilkada melalui jalur perseorangan.

Kini, ia jadi caleg melalui Partai Demokrat. Rusliansyah harus berebut suara dengan politikus muda Golkar, Rahmad Handoko yang tak lain adalah anaknya. Keduanya sama-sama di Palangka Raya, dapil II.

BACA JUGA: Para Musisi Muda Aceh Pilih Nyaleg Lewat PDIP, Nih Alasannya

“Sebenarnya tidak ada aturan yang melarang. Siapa pun boleh mencaleg, sepanjang syarat dan ketentuan memenuhi. Kemungkinan hanya diatur melalui partai masing-masing,” ujar Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (22/7).

Dia mengungkapkan, seluruh keluarga mencaleg tidaklah masalah. Namun masyarakat berhak tahu, terkait latar belakang calon wakil rakyat yang akan mewakilinya nanti di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

BACA JUGA: Demokrat Menempatkan Caleg Petahana pada Nomor Urut Pertama

Dia mengungkapkan, secara ketentuan, KPU atau Bawaslu tidak memiliki kewajiban mengumumkan nama-nama caleg yang memiliki ikatan keluarga. Namun, masyarakat tetap perlu mengetahui itu, sebagai bahan pertimbangan.

“Idealnya, memang itu diinformasikan. Mungkin melalui kawan-kawan media yang memberitahukan. Sehingga menjadi salah satu penilaian masyarakat dalam memilih calon wakilnya. Walau dari sisi demokrasi, sebenarnya kurang bagus (satu keluarga jadi caleg),” jelas dia.

Dia berpesan kepada masyarakat Kalteng, agar semakin selektif memilih caleg. Rekam jejak dari berbagai aspek harus dinilai, agar tidak salah memilih calon wakil yang akan menyuarakan pembangunan di Kalteng.

“Kami harapkan, dengan demokrasi yang sudah maju ini, masyarakat mencari track record mulai dari partai dan figur. Jadi jangan sembarangan memilih,” terang Satriadi.

Sementara itu, Riduanto yang mencaleg dari PDI Perjuangan, pada pileg 2019 nanti maju bersam istrinya Tuah Hang Yati, sama-sama berebut kursi di DPRD Kota Palangka Raya. Dia dan istri maju dengan partai yang sama, namun daerah pemilihan (dapil) berbeda. Istrinya maju dari dapil I, sementara Riduanto maju dari dapil II.

“Langka ya, suami istri maju? Saya sama istri sama-sama dari PDI Perjuangan, dari awal itu 1998-1999, sama-sama aktif. Jadi bukan baru kemarin saja istri saya berpolitik. Ibu jadi pengurus sudah lama,” jelas Riduanto kepada Kalteng Pos, Minggu (22/7).

Dia menjelaskan, tahun 2019 merupakan pertama kali istrinya maju sebagai bacaleg. Salah satu tujuannya adalah mereka bersama-sama ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat Palangka Raya.

“Kami berdua ingin memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Dengan sistem yang ada saat ini, juga membuka peluang siapa saja. Selain itu, kami ingin membantu mendongkrak suara partai,” ungkap dia.

Dia menerangkan, di berbagai daerah juga ada suami istri maju menjadi caleg, seperti di Pulang Pisau, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lainnya.

“Di daerah lain juga ada. Tetapi bukan berarti kami meniru-niru. Kami sama-sama ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (uni/ce/abe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN: Sangat Mengerikan Jika Caleg Bisa Dibeli


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler