Satu Korban Tragedi Lapas Tangerang Teridentifikasi, Ini Namanya

Kamis, 09 September 2021 – 15:45 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Tim DVI (Disaster Victim Investigation) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Data korban tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

BACA JUGA: Tragedi Lapas Tangerang: Upik Bercerita tentang Pertemuan Terakhir, Berderai Air Mata

"Sampai hari ini tim telah mengumpulkan 41 kantong jenazah," kata Rusdi di RS Kramat Jati, Kamis (9/9).

Rusdi menjelaskan sejauh ini ada 35 keluarga yang telah memberikan datanya ke pos antemortem RS Polri.

BACA JUGA: Tragedi Lapas Tangerang, Abdul Rachman Thaha Singgung soal Utang

Puluhan sampel DNA itu sangat berguna untuk proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut.

"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi, tim DVI mengidentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Rusdi.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Kontroversial Bupati Banjarnegara, Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara

Menurut Rusdi, identitas korban teridentifikasi berdasar sidik jari dan rekam medis.

Kapusinafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi mengatakan korban Rudhi teridentifikasi melalui sidik jari dan diselaraskan dengan penelusuran database dukcapil.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, setelah mendapatkan data-data itu, tim DVI kemudian melakukan pemeriksaan secara manual.

"Kami menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik. Berarti secara saintifik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik sidik jarinya," kata Mashudi.

Kemudian, identifikasi jasad korban tragedi Lapas Tangerang bernama Rudhi juga diperkuat dengan NIK milik korban bernomor 36710727117XXXX.

"Identitas lengkap anak, istri, orang tua, dan sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," tutur Mashudi. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler