jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya akan menyicil dan memunculkan satu per satu nama tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Setelah menjerat tiga tersangka dalam perkara yang telah bergulir di pengadilan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo memberi bocoran sinyal akan adanya tersangka baru.
BACA JUGA: Beginilah Kesaksian Nazar soal Patgulipat Duit e-KTP
"Kalau tersangka baru pasti ada," ujar Agus di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Hanya saja Agus meminta masyarakat bersabar karena belum menentukan kapan keputusan penetapan tersangka bakal dilakukan.
BACA JUGA: Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP
"Waktunya yang kita tunggu. Tapi kami sudah menerima usulan beberapa (calon) tersangka baru," ungkap dia.
Dalam kasus e-KTP, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua orang pertama adalah mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Keduanya sudah masuk ke persidangan.
BACA JUGA: Sidang E-KTP Hari Ini Diprediksi Ada Kejutan Lagi
Satu lagi tersangka tambahan adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, rekanan Kemendagri yang menggarap proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek e-KTP Memang Dirancang untuk Dikorupsi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam