Wantimpres Tak Mau KPK Dilemahkan

Senin, 03 April 2017 – 14:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menyatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. Mantan Ketua MPR itu menegaskan, jangan sampai KPK dilemahkan. 

Sidarto menyatakan hal itu dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di kantor Wantimpres, Senin (3/4). Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tiga wakilnya, yakni Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata. 

BACA JUGA: Kasus e-KTP, Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Lagi

"Kami sepakat bahwa penguatan lembaga KPK, baik peran dan posisinya saat ini dibutuhkan untuk kemajuan bangsa ke depan. Dan kami bersepakat juga menolak segala upaya pelemahan lembaga KPK," ujar Sidarto.

Selain itu, Wantimpres dan KPK juga sepakat agar Indonesia mengadopsi United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi. Hanya saja, aturan itu belum diadopsi ke dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

BACA JUGA: Sidang E-KTP Hari Ini Diprediksi Ada Kejutan Lagi

Sidarto menambahkan, upaya penguatan KPK bisa dengan membuka cabang di daerah. Namun, katanya, yang utama adalah menambah tenaga penyidik di lembaga antirasuah itu.

Bila dibandingkan dengan lembaga antikorupsi di Hong Kong, kata Sidarto, KPK memang ketinggalam jauh dalam hal jumlah penyidiknya. Sebab, lembaga sejenis KPK di Hong Kong memiliki 1.600 penyidik.

BACA JUGA: Bos PT PAL Terima Rasywah, Tiga Kantor Digeledah

“KPK yang mengurusi 250 juta penduduk, pegawainya 1.200 penyidiknya 93 , ini tidak mungkin. Penyidik harus ditambah," tutur mantan polisi itu.

Sedangkan Agus Raharjo menambahkan, kedatangannya ke Wantimpres juga menyampaikan berbagai kesulitan yang dihadapi KPK dalam menjalankan fungsinya. Dengan mendatangi Wantimpres, Agus berharap persoalan-persoalan yang dihadapi KPK akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

"Nanti beliau yang secara langsung sering berhubungan dengan Presiden. Jadi kesulitan-kesulitan kami juga hal-hal yang mungkin perlu diperbaiki tadi kami sampaikan," jelas Agus.

Terkait penguatan KPK, mantan kepala LKPP ini menyebutkan caranya adalah dengan tidak mengutak-atik UU KPK, tapi memperkuatnya. Agus berharap penguatan tersebut bisa segera dilakukan dengan mengadopsi UNCAC.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Batalkan Rencana SP2 untuk Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler