Satu per Satu Jaringan Besar Narkoba Digulung, Terima Kasih BNN

Sabtu, 04 Juli 2020 – 14:03 WIB
BNNP Kalsel menyita 412 gram sabu-sabu dari dua pengedar yang ditangkap. Foto: Antara/HO

jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menyita sebanyak 412 gram sabu-sabu dari dua pengedar yang ditangkap.

"Selain sabu-sabu terdiri dari delapan paket besar, kami temukan juga 13 butir ekstasi warna hijau muda logo B berat 5,07 gram," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito, Sabtu.

BACA JUGA: Kombes Helmi: Di Mana pun Kamu Berada, Asli, Kami Kejar!

Peredaran narkotika cukup besar itu terungkap berkat informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalsel bahwa ada seorang pria kerap menjual sabu-sabu.

Kemudian Tim Bidang Pemberantasan dipimpin Kompol Yanto melakukan penelusuran untuk memantau gerak-gerak orang yang dijadikan target operasi tersebut.

BACA JUGA: Kronologi Oknum TNI AL Menusuk Serda Saputra Hingga Tewas, Gegara Wanita

"Awalnya kami tangkap tersangka DH (40) di Jalan Melati Indah, Kelurahan Sungai Lulut Kota Banjarmasin pada Jumat (3/7) dengan barang bukti satu paket sabu-sabu yang memang sudah dipantau," beber Yanto.

Kemudian hasil pengakuan DH, dia hanyalah disuruh seorang bandar berinisial MY (31) yang selajutnya diringkus petugas di rumahnya Jalan Mahligai, Kompleks Pesona, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

BACA JUGA: Ibu Menyusui Itu Ternyata Seorang Gembong Narkoba dan Pengedar Sabu-Sabu

Di rumah sang bandar inilah, petugas menemukan lagi tujuh paket sabu-sabu dan 13 butir ekstasi sehingga total narkotika yang disita lebih kurang seberat 417,07 gram.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus karena disinyalir ada lagi jaringan atasnya yang mengendalikan. Ini jaringan cukup besar jika melihat barang bukti yang ditemukan," tandas Yanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler