Satu Suara PSU Konut Dihargai Rp 1 Juta

Jumat, 11 Februari 2011 – 00:51 WIB

JAKARTA - Harga suara dalam pemungutan suara  ulang (PSU) di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Konawe Utara mungkin yang paling tinggi selama Pemilukada langsung digelar di IndonesiaHarganya menembus Rp 1 juta per orang

BACA JUGA: DPR Dituding Ingin Belokkan Sistem Presidensiil

Hal itu diungkap Kuasa Hukum pasangan Sudiro-Sitti Halna, Arteria Dahlan pada sidang lanjutan perkara Pemilukada Konawe Utara di Mahkamah Konstitusi. 

"Satu orang satu juta di 10 Desa dan satu kelurahan yang digelar pemungutan suara ulang
Kita akan buktikan, hari ini kita hadirkan dua saksi dari masing-masing TPS," kata Arteria Dahlan, di Lantai IV, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/2).

Arteria kukuh meyakinkan panel hakim MK, Achmad Sodiki (Ketua Panel), Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono (anggota) yang menghadirkan 31 saksi untuk diminta keterangan terkait adanya politik uang

BACA JUGA: DPD Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan

Meskipun dalam sidang tidak diagendakan mendengarkan keterangan karena statusnya bukan pemohon tapi pihak terkait kedua
Ia meminta kepada hakim agar memeriksa saksi yang dihadirkan dengan berpakaian batik itu dari Konut ke Jakarta

BACA JUGA: Taufiq Kiemas Minta Megawati Ikhlas



Selain persoalan money politik yang dilakukan pasangan Aswad Sulaiman-Ruksamin, pasangan Sudiro-Sitti Halna juga mempersoalkan adanya tawar menawar politik yang dilakukan pasangan calon lainnya pada PSUPasangan Sudiro-Sitti Halna mengungkapkan bahwa pasangan calon lain bersekongkol memenangkan pasangan Aswad Sulaiman P-RuksaminBuktinya, perolehan suara calon lainnya yang merupakan pemohon hanya mendapatkan satu suara pada PSU

Tudingan adanya politik uang ini dibantah oleh salah seorang tim sukses Aswad Sulaiman P-Ruksamin, Rahmat SorauKata dia, pengakuan itu hanya dibuat-buat untuk menggagalkan adanya pemerintahan yang defenitif dan tidak mau menerima kekalahan"Kalau memang ada, pastinya (politik uang) itu sudah diproses di Panwaslu yang diteruskan di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," katanya.

Ketua KPU Sultra, Bosman yang bersaksi mengatakan pelaksanaan Pemilukada di Konut sudah sesuai dengan perintah Undang-undangMenurutnya, KPU Konut yang menggelar PSU dari sisi teknis berjalan lancar"Secara tekhnis sudah terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan perundangang-undangan," katanya.

Hasil PSU ini, justru tidak dipermasalahkan oleh para pemohon pertama perkara No 191/PHPU.D-VIII/2010Slamet Riyadi ketika ditanya oleh hakim mengatakan tidak mempersoalkan PSU dan menerima hasil Pemilukada sepenuhnya"Kami menerima hasilnya," katanya

Sedangkan Herry Asiku yang dimintai pendapat terkait hasil Pemilukada mengatakan rakyat Konawe Utara sudah pintar memilih pemimpinannya yang tepat sehingga secara sepenuhnya menerima hasil PSU KonutSelain Slamet, pasangan calon lainnya juga hadirDi antaranya, Herry Asiku, pasangan Apoda-Kahar, Andi Syamsul Bahri, Slamet Riyadi-Rudin Lahadi dan Hamid BasirPara pasangan calon ini merupakan pemohon

Mengenai permintaan pasangan Sudiro-Sitti Halna agar saksi diminta untuk dimintai keterangan pada sidang berikutnya, hakim konstitusi belum memberikan jawabanAchmad Sodiki mengatakan akan membawa masalah ini pada sidang pleno hakim konstitusi

"Saya kira Saya sudah mendengar semuanya, tentunya ada kewenangan hakim untuk menerimanya, dan Saya akan bawa ke pleno, rapat permusyawaratan hakim, biasanya
memang setelah pemungutan suara ulang akan diberikan kesempatan luasTindakan apa nantinya, menerima atau tidak itu tergantung hasil pleno," katanya.

Sebagaimana diketahui, enam pasangan calon menolak hasil Pemilukada pertama dengan mengadukan ke MK November 2010 silamMereka adalah Abdul Hamid Basir-Tamrin Pawani, Mustari-H Muh Nur Sinapoy, Apoda-Kahar, Herry Asiku-Andhy Beddu, Herry Hermansyah Silondae-Andi Syamsul Bahri dan Slamet Riyadi-Rudin Lahadi.  MK lantas memerintahkan KPU Konut melakukan pemungutan suara ulang di 10 desa dan satu kelurahan di lima kecamatan di Kabupaten Konawe Utara.

PSU digelar di 15 Tempat Pemungutaan Suara (TPS) yang tersebar di 10 desa dan satu kelurahanYakni Desa Bandaeha Kecamatan Molawe, Desa Tondowatu dan Desa Motui Kecamatan Sawa, Desa Wawolesea, Desa Lemobajo, Desa basule, Desa Waworaha, Desa Lametono dan Desa Toreo Kecamatan LasoloDesa Poloro Indah Kecamatan Lembo dan Kelurahan Lembo Kecamatan LemboPSU digelar pada 25 Januari lalu, dan pleno rekapitulasi suara hasil PSU digelar Jumat (28/1).  Dari hasil PSU ini, pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin kembali unggul.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Periksa TK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler