Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas

Dianggap Kurang Bukti

Kamis, 27 Januari 2011 – 18:48 WIB

JAKARTA--Mabes Polri membebaskan Sigi,t satu dari delapan terduga teroris yang tertangkap di Jawa Tengah (Jateng) Selasa (24/1) laluAlasannya polisi tak menemukan cukup bukti untuk menjerat Sigit

BACA JUGA: Nasib Cirus di Tangan Polisi

Sedang tujuh terduga lainnya dinyatakan ada bukti keterlibatan mereka.

"'Tinggal tujuh
Jadi delapan itu satu tidak cukup bukti, sehingga seperti itu (dilepas).'' ujar Kabid Penum Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (27/1) siang

BACA JUGA: Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan



Seperti diketahui, delapan pemuda yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti teror di sejumlah lokasi di Jateng adalah Anto, Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit  dan Yudo
Kini tujuh orang lainnya telah diterbangkan dari Jateng ke Jakarta dan diamankan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat

BACA JUGA: Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan

Selama seminggu kedepan mereka akan diintrogasi sebelum diputuskan resmi menjadi tersangka atau tidak.

Sebelumnya polisi menyebut tujuh orang ini merupakan hasil didikan pentolan teroris asli Malaysia, Dr AzhariDinyatakan, sebelum meninggal  Dr Azhari mempunyai banyak pengikut dan mewarisi keahliannya dalam merakit bomSalah satu pewarisnyanya itu adalah Heri Sigu  alias Sogir, terdakwa terorisme yang ditangkap di Klaten bersama Abdullah Sonata 2010 lalu.Polri menyebut Sogir yang membina Anto yang kemudian menularkan ilmunya kepada enam tersangka lain yang masih bersetatus pelajar.

''Mereka ini binaan orang yang dulu pernah ikut Azhari,'' tegas Boy Rafli di Mabes Polri Selasa (25/1) sore.Seperti diberitakan Selasa pagi itu Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri menangkap  Roki Apres Giyanto alias Anto seorang tukang parkir di Dukuh Tegal Baru, RT 03/RW 07, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 10.00 Wib

Dari penangkapan ini polisi melakukan pengembangan dan menangkap tujuh tersangka lainnya yakni,Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit  dan YudoMereka yang ditangkap ini diduga merupakan pelaku sejumlah aksi teror di Jawa Tengah dan Jogjakarta akhir 2010 laluIni dikuatkan dengan sejumlah bukti yang disita seperti sejumlah perlengkapan dan bahan pembuat bom seperti detonator, black powder dan rangkaian kabelDari penangkapan itu sejumlah rangkian bom rakitan berkekuatan rendah juga diamankan polisi.

Penangkapan ini sendiri merupakan hasil dari pengejaran yang dilakukan polisi terkait serangkaian teror bom rakitan yang ditemukan di sejumlah rumah ibadah di Jateng dan Jogja Desember laluSaat itu beberapa bom ditemukan baik meledak maupun belum di sejumlah lokasi termasuk juga di pos polisi.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Hanya Pion, Pemain Besar Belum Tersentuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler