jpnn.com, BEKASI - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu terduga teroris di Bekasi berinisial T alias Taripudon. T ditangkap dalam keadaan tewas karena tertembak aparat dan ledakan bom rakitan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, T merupakan satu dari delapan teroris yang ditangkap Densus 88 dalam sepekan belakangan. T juga disebut bagian dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
BACA JUGA: Joko Driyono Didakwa Mencuri Memori CCTV dan Merusak Barang Bukti
Menurut Dedi, upaya penangkapan T memang memberikan ancaman kepada petugas. Pasalnya, T yang dikenal jagor merakit bom sempat akan menyerang petugas.
BACA JUGA: Jelang Puasa, Densus 88 Tangkap 8 Teroris
BACA JUGA: Jelang Puasa, Densus 88 Tangkap 8 Teroris
“Pelaku (T) melakukan perlawanan dengan melempar bom sehingga dilakukan tindakan yang melumpuhkan yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan tertembak dan bomnya meledak," ujar Dedi.
Kemudian, setelah dilakukan psenggeledahan, dari tangan T yang tewas, polisi menemukan dua botol parfum sebagai wadah bom rakitan.
"Dua buah bom rakitan dari casing botol parfum isi ulang ukuran 500 mili dengan handak TATP (bom rakitan)," kata Dedi.
BACA JUGA: Hendropriyono Sebut Ijtimak Ulama III Forum Aneh
Selain mendapati bom dari tangan T, polisi juga turut mengamankan satu buah bom dari tabung gas berisi TATP seberat 60 gram dari terduga teroris IF alias Samuel.
Total ada delapan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dalam kurun waktu 2 hingga 5 Mei 2019. Termasuk di antaranya ialah T yang tewas akibat ledakan bom. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Buka Bersama di Istana, Fadli Zon Tak Kelihatan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan