TEMANGGUNG - Seorang yang diduga menjadi pelaku kerusuhan di Temanggung menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Minggu (13/2) malam laluTersangka yang bernama Muslih, 27, tiba di mapolres Temanggung dini hari kemarin dengan pengawalan ketat petugas Polres Temanggung
BACA JUGA: Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Cetak Teroris
Polisi telah menetapkan Muslih menjadi tersangka sehingga total tersangka hingga saat ini ada 25 orang.Dari keterangan yang berhasil dihimpun Radar Kedu, tersangka merupakan warga Desa Sigedong Kecamatan Tretep Temanggung yang tinggal bersama istrinya di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal
BACA JUGA: Persoalan Agama, SBY Minta Hindari Kekerasan
"Dia menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo," kata salah satu sumber yang dapat dipercaya.Petugas Satreskrim Polres Temanggung yang mendapatkan informasi dari Polsek Sukorejo, Kendal, kemudian meluncur untuk menjemput tersangka
BACA JUGA: Para Tersangka Ditipu SYB
Raut muka pasrah terlihat jelas dari wajah Muslih saat dibawa oleh petugas Satreskrim Polres Temanggung ke ruang Kanit Idik IV untuk pemeriksaan awalHingga siang kemarin, tersangka masih mendekam di tahanan Polres Temanggung dan belum dibawa ke Mapolda Jateng menyusul teman-teman lainnya.Terpisah, kuasa hukum 22 tersangka lainnya, Sulaiman dari LBH Wonosobo mengatakan, dirinya belum mendapatkan permohonan dari kepolisian untuk mendampingi MuslihNamun apabila diperlukan, ia mengaku siap untuk mendampingi Muslih dalam proses peradilan"Saya belum dikonfirmasi, tetapi sesuai kode etik apabila saya ditunjuk saya siap untuk mendampingi.
Terpisah, Kepala Bidang Humas PPID Polda Jateng Kombes Pol Djihartono membenarkan penyerahan diri MuslihNamun mengenai tindakan hukum yang akan dilakukan terhadap tersangka, ia belum bisa merincikan"Iya, yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo dan kami akan memeriksa untuk pengembangan kasus ini," terangnya(zah/dna/ton)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Misbakhun Makin Berat
Redaktur : Tim Redaksi