jpnn.com - JAKARTA – Satu dari tiga unit mobil Unimog yang diamankan dari pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggelar unjuk rasa saat putusan sengketa pilpres di MK beberapa waktu lalu sudah diambil pemiliknya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, satu Unimog itu sudah diambil dua hari lalu oleh pemiliknya. Dijelaskan Rikwanto, pemiliknya datang dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor.
BACA JUGA: Bangunan Giant Darmaga Tambah Bikin Macet Kota Bogor
Namun, Rikwanto enggan menyebut identitas detail pemilik Unimog tersebut. Hanya saja, ia mengatakan bahwa pemiliknya adalah seorang pengusaha Bandung yang juga relawan Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Djoko Santoso Centre.
“Sudah datang dua hari lalu, kami periksa dan memang dia pemiliknya dari rekan Djoko Santoso Centre,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (1/9). Kendati demikian, dua dari tiga Unimog lain kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Wali Kota Bogor Usir Pengunjung Giant
Menurutnya, pihaknya masih menunggu kelengkapan surat menyurat salah satu dari dua Unimog yang masih ditahan tersebut. “Masih belum datang,” katanya.
Dia mengatakan, kalau pemiliknya datang membawa surat-surat lengkap dan jelas, maka akan dikembalikan. Sedangkan satu Unimog lagi, lanjut Rikwanto, akan disita. “Karena terlibat kasus perusakan,” tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Orang Tua Murid JIS Mengadu ke Komnas HAM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Kasus Penggelapan Rp 17 M Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi