jpnn.com - AKSI unjuk rasa ribuan honorer kategori dua (K2) yang memacetkan sejumlah ruas di Jakarta, Selasa (15/9), membuahkan hasil. MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi langsung memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes tertulis.
Bagaimana suasana kebatinan Menteri Yuddy saat mengeluarkan kebijakan yang populis tersebut? Berikut pernyataannya usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9) malam, kepada wartawan, termasuk wartawan JPNN Mesya Muhammad.
BACA JUGA: "Ini Bukan Masalah Posisi Hilalnya"
Bapak dengan cepat memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 tanpa tes, padahal saat menerima perwakilan honorer K2 tetap bersikukuh menerapkan UU ASN. Apa yang melatarbelakanginya?
Jujur saja ini keputusan yang sangat sulit bagi saya. Di satu sisi, saya adalah orang yang patuh kepada aturan UU, di sisi lain ada puluhan ribu honorer K2 di luar Gedung DPR menunggu putusan saya. Saya memang harus berani mengambil risiko ini, karena di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi, saya harus menyelesaikan warisan masalah pemerintahan sebelumnya.
BACA JUGA: Saya Tahu Bagaimana Menghadapi Anak Buah
Alhamdulillah setelah melakukan shalat Istiqharah, saya bulat memilih pilihan yang berpihak kepada rakyat. Soal kebijakan ini akan di-support oleh Kementerian Keuangan akan dibahas internal pemerintah.
Apakah yakin, putusan ini akan disetujui Presiden?
BACA JUGA: Jangan-jangan Ahok Bubarkan NKRI
Insya Allah beliau akan support, karena Presiden sangat mencintai rakyatnya. Hanya saja kita harus rasional juga, anggarannya harus dicari dulu. Mungkin gerakan penghematan nasional harus semakin diperkuat agar kas negara bertambah banyak.
Skenario kami, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS akan dibuat bertahap sesuai kemampuan anggaran negara. Target kami empat tahun, namun bisa saja lebih cepat dari itu bila anggaran negara mencukupi.
Ini bukan sekadar trik politik untuk mencegah demo akbar di Istana?
Saya sudah tahu kekuatan honorer K2, hanya saja memang mengambil putusan ini sangat berat. Ada dua risiko yang akan dihadapi saat pemerintah menerima aspirasi para honorer K2, yaitu upaya peningkatan pengembangan SDM aparatur relatif akan melambat dan peningkatan belanja pegawai. Jika 440 ribu honorer K2 diangkat semua (angka ini dibulatkan), maka anggaran negara yang tersedot Rp 34 triliun per tahun. Itu baru gajinya saja, belum pensiunnya. Kalau ditotal dengan masa kerja golongan IIIa, jumlahnya anggarannya bisa mencapai Rp 900 triliun (hingga pensiun). Dari pertimbangan-pertimbangan itulah selaku Menteri PAN-RB yang bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan kepegawaian secara nasional dan terhadap masalah honorer, maka kami meminta dukungan dan persetujuan DPR lebih lanjut.
Untuk pengangkatan honorer K2 ada empat syarat yang ditetapkan, salah satunya harus atas dasar usulan kepala daerah. Bagaimana kalau kepala daerahnya tidak mengusulkan pengangkatan honorer K2?
Pengajuan usulan eks honorer K2 menjadi CPNS memang harus dari kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). KemenPAN-RB hanya memberikan izin prinsip perumusannya saja. Kalau tidak ada usulan, kami tidak bisa memprosesnya. Yang tahu berapa kebutuhan pegawai, mau ditempatkan di mana, itu adalah PPK. Begitu ada usulan, pemerintah akan memproses dan menetapkan formasinya.
Bagaimana dengan mekanisme verifikasi validasi, kan masih ada honorer K2 yang tidak ikut tes pada 2013, bisa saja disisipkan oleh pejabat daerah?
Kalau yang ini sudah sangat jelas dan terang benderang. Yang akan diangkat hanya honorer K2 yang sudah masuk data base BKN. Memang pada 2013, dari 650 ribu honorer K2, yang ikut tes hanya 605 ribu orang. Nah yang ikut tes ini saja yang masuk data base. Di luar itu tidak masuk dalam kebijakan baru ini.
Itu sebabnya saya mengimbau seluruh honorer K2 ikut mengawal ini, jangan sampai disisipkan honorer bodong lagi. Satu hal lagi, dari jumlah honorer yang tersisa akan diverifikasi keabsahan honorernya. Apakah benar-benar honorer K2 asli atau honorer bodong saja. Saya pastikan yang bodong tidak akan diangkat CPNS, jadi jangan coba-coba memanipulasi data.
Kapan regulasi untuk pengangkatan honorer K2 jadi CPNS mulai dibuat?
Akan kami bahas lebih lanjut dengan DPR. Pekan depan akan ada pembahasan anggaran dengan DPR, di situ nanti bisa ketahuan gambarannya.
Selama masa tunggu ini, bagaimana dengan tuntutan perbaikan upah oleh honorer?
Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk masalah upah minimum pendidikan (UMP). Selain itu ada pemikiran pemerintah memberikan fasilitas kesehatan BPJS juga. Namun nanti ini akan jadi tanggung jawab pemda, karena anggarannya ada di daerah masing-masing. Untuk besaran UMP juga disesuaikan dengan kemampuan pemda. Misalnya di Tangerang, pemdanya bisa membayar honorariumnya sekitar Rp 2 juta, namun karena belum ada regulasi makanya tidak bisa direalisasikan. Sementara dana BOS juga tidak bisa dijadikan pembayaran gaji guru honorer.
Saya meminta seluruh honorer K2 harus bersabar sembari menunggu kebijakan pemerintah. Intinya kami akan memberikan yang terbaik bagi anak bangsa. Hanya saya saya berharap ketika sudah menjadi PNS, kinerja harus lebih ditingkatkan. Kala menjadi honorer K2 sudah rajin, ketika sudah PNS harus lebih rajin lagi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukanya Jadi Anggota TNI, Sedihnya Meninggalkan Persija
Redaktur : Tim Redaksi