jpnn.com - JAKARTA - Rapat terbatas Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pejabat negara di Istana Bogor ternyata tidak sampai membicarakan potensi pemilihan kepala daerah di 86 daerah yang juga terancam ditunda.
Padahal potensi sangat terbuka, mengingat di 86 daerah hanya terdapat dua pasangan bakal calon dan KPU masih harus melakukan verifikasi terhadap persyaratan, sebelum kemudian menetapkannya menjadi calon kepala daerah.
“Pertemuan tidak membicarakan sampai ke 86 daerah yang juga berpotensi. Tapi tadi kami telah menyampaikannya. Wakil Presiden Jusuf Kalla merespon, beliau mengatakan akan dibicarakan kemudian,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, Rabu (5/8).
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggaeni, juga menilai pemerintah dan pengambil kebijakan juga perlu memperhitungkan kemungkinan potensi penundaan di 86 daerah yang hanya diikuti dua pasangan bakal calon.
“Dalam undang-undang memang ada penambahan perpanjangan masa pengajuan bagi partai politik, kalau memang bakal calon gugur (gagal tes uji verifikasi) atau meninggal dunia misalnya. Tapi juga tetap akan menjadi persoalan jika ternyata tetap tidak ada parpol yang kembali mencalonkan,” ujar Titi.
BACA JUGA: 233 Penerima Bansos Belum Buat LPj
Titi khawatir jika hal ini tidak segera dibahas dan dicari solusi terbaik, juga berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Jadi hal ini juga perlu dipertanyakan, karena berpotensi juga menjadi persoalan,” ujar Titi. (gir/jpnn)
BACA JUGA: 45 Warga Myanmar Diduga Korban Trafficking Diboyong ke Mabes
BACA JUGA: Alumni GMNI Bakal Gelar Kongres untuk Rumuskan Jalan Menuju Trisakti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Cuma Suarakan Gender, Perempuan juga Harus Terjun ke Politik
Redaktur : Tim Redaksi