Sayangkan Revisi UU Pilpres Hanya demi Parpol Besar

Selasa, 01 Oktober 2013 – 19:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti senior Center for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi, menilai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak substantif. Pasalnya, sampai saat ini pembahasan masih berkutat pada besaran ambang batas pencalonan alias presidential threshold (PT).

Kristiadi menyebut hal itu sebagai bukti bahwa di parlemen hanya peduli pada kepentingan golongan mereka saja. "Ini catatan hitam, bahwa partai besar hanya ingin dominan," kata Kristiadi  kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

BACA JUGA: Tiba di Bali, Selo Segera Dipajang untuk APEC

Menurutnya, banyak hal yang lebih penting untuk dibahas daripada PT. Misalnya pengetatan peraturan dana kampanye atau pencegahan politik uang.

Namun, pembahasan PT yang berlarut-larut membuat hal-hal tersebut terabaikan. "Sekarang sudah nggak sempat, semua (partai) sudah fokus pada pemenangan, jadi nggak fokus merevisi," imbuhnya.

BACA JUGA: Sibuk Urus Haji, Suryadharma Ali Belum Pikir Nyapres

Hal senada juga dilontarkan pengamat politik, Yudi Latief. Ia menilai masih banyak hal yang subtantif yang perlu dibahas oleh para legislator.

Seharusnya, sambung Yudi, pembahasan UU Pilpres lebih menitikberatkan kepada hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. "Banyak yang lebih fundamental daripada hanya threshold-threshold, kalau itu cuma kepentingan partai saja," ujar Yudi. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Menakertrans Lobi Kenaikan Gaji TKI di Hongkong

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Akui Indonesia Terpengaruh Shutdown ala Amerika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler