Menakertrans Lobi Kenaikan Gaji TKI di Hongkong

Selasa, 01 Oktober 2013 – 19:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, melobi pemerintah Hongkong untuk menaikkan gaji minimum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah tangga (PLRT/domestic worker) di Hongkong.

Dikatakan Muhaimin, usulan kenaikan gaji tersebut sudah disampaikannya saat pertemuan bilateral dengan Secretary of Labour and Welfare (Menteri tenaga Kerja dan Kesejahteraan) Hongkong Matthew Cheung Kin-chung di Kantor Pusat Pemerintahan Hongkong pada Jumat (27/9), akhir pekan lalu.

BACA JUGA: SBY Akui Indonesia Terpengaruh Shutdown ala Amerika

“Selain meminta jaminan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh TKI di Hongkong, secara resmi kita sampaikan juga langsung adanya usulan kenaikan gaji bagi TKI yang bekerja di sana,” kata Muhaimin  Jakarta, Selasa (1/10).

Pemerintah Indonesia mengusulkan ada kenaikan gaji TKI menjadi sekitar 4.200 dollar Hongkong per bulan. Saat ini gaji minimum bagi TKI di Hongkong masih sebesar 3.920 dollar Hongkong /bulan, ditambah tunjangan makan (food allowance) sebesar 875 dollar Hongkong per bulan.

BACA JUGA: Koalisi Hanya Akan Rugikan Partai Islam

“Posisinya pemerintah Hongkong menerima usulan kenaikan gaji minimum ini. Namun masih belum sepakat pada berapa idelanya jumlah besaran kenaikan gajinya. Ini yang kita negosiasika. Tapi kita tetap menginginkan gaji minimum di sana lebih dari 4.000 dollar Hongkong,” katanya.

Negosiasi soal kenaikan gaji minimum ini kata Muhaimin akan terus dilakukan melalui pertemuan-pertemuan berikutnya antar perwakilan pemerintah dan dia optimis hal itu akan terwujud.

BACA JUGA: Sekda Kota Bandung Dicecar Soal Dada Rosada

“Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti negosiasi kenaikan gaji ini dalam pertemuan berikutnya.  Meskipun tidak menetapkan batas waktu (deadline), namum kita harapkan perundingan berikutnya dapat berjalan lancar dan baik.,” tandasnya.

Data menunjukkan, saat ini, jumlah TKI yang bekerja di Hongkong per Juli 2013 berjumlah 150.236 orang dengan komposisi pekerja perempuan sebanyak 99,9 persen sedangkan laki-laki hanya 0,01 persen. TKI di Hongkong didominasi perempuan yang berpfrofesi sebagai domestik worker dengan usia rata-rata berkisar antara 21-35 tahun.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Kaget KPU-Lemsaneg Teken MoU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler