Sayembara Lira Layak buat Imigrasi Kolombia

Jumat, 12 Agustus 2011 – 08:10 WIB

JAKARTA - Masih ingat sayembara menangkap Nazaruddin yang diadakan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) berhadiah Rp 150 juta? Petugas Imigrasi Kolombia dinilai layak mendapatkan hadiah ituKetelitian mereka akhirnya bisa menghentikan pelarian Nazaruddin

BACA JUGA: Pelunasan BPIH Mulai Senin Depan

Namun rupanya pihak Lira buru-buru membantah dengan menyatakan tidak ada pemenangn dalam sayembara info dan tangkap koruptor M Nazaruddin senilai Rp 150 juta yang disiapkan Lira dan Federasi NGO Indonesia.

Alasan Lira karena yang melakukan penangkapan adalah lembaga dan institusi hukum pemerintah
Namun hadiah tersebut akan dialihkan dalam sayembara lanjutan Info Korupsi berhadiah total Rp  150 juta yang mekanismenya akan diatur nanti

BACA JUGA: Kuasa Hukum Tuduh Dubes Mencuri Paspor



”Karena ini kerja dari interpol, KPK, Menkopolkan, Menkopolhukam dan Kepolisian bukan merupakan prestasi dari orang secara pribadi, sayembara tidak ada pemenangnya,” ungkap Jusuf Rizal, Presiden Lira dalam siaran pers berupa email yang diterima INDOPOS (grup JPNN), Kamis (11/8) malam.

Sebab, kata Jusuf Rizal, kalau pemerintah sudah merupakan kewajibannya menangkap Nazaruddin serta mereka sudah dibayar oleh negara
Tidak mungkin LSM memberi uang kepada institusi negara

BACA JUGA: Ketua MPR RI Dianugerahi Bintang Adipradana

Itu nanti dianggap melecehkanCivil Society Organization (CSO)/LSM/NGO memberikan pernghargaan yang baik atas prestasinya yang telah berhasil menangkap Nazaruddin

“Ini merupakan salah satu prestasi dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) agar nanti dapat menguak keterlibatan berbagai nama yang disebut2 ikut terlibat selama ini, seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Wayan Koster, Benny K Harman, Saan Mustopa, Andi Mallarangeng, dan lainnya.

Mengingat dalam sayembara info dan tangkap mantan bendahara Partai Demokrat MNazaruddin dak ada yang menjadi pemenang, hadiahnya akan dialihkan untuk Sayembara Infokan Kasus Korupsi berhadiah total Rp 150 jutaMasyarakat dapat berpartisipasi menjadi "Mata dan Telinga" dalam pemberantasan tindak pidana korupsi

”Masyarakat dapat mengirimkan Informasi dan Data ke Kotak Pos 1844 Jakarta atau melalui e-mai: dpp_lira@yahoo.comDisediakan hadiah total Rp  150 jutaBesarnya hadiah akan tergantung kasus serta kelengkapan data," tambah Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Federasi NGO Indonesia(*/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agustusan, Antasari Kantongi Remisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler