SBY Ancam Menteri Koruptor

Jadi Tersangka, Langsung Dicopot

Jumat, 16 September 2011 – 07:49 WIB
Muhaimin Iskandar. Foto: M Ramli/Jawa Pos/Dok.JPNN

JAKARTA - Ini peringatan bagi menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang terbelit masalah, termasuk perkara korupsiTidak hanya mencermati para pembantunya itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akan langsung mencopotnya jika menterinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Presiden akan memberhentikan mereka apabila dianggap oleh hukum sebagai tersangka," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa di Bina Graha, komplek Istana Kepresidenan, kemarin (15/9)

BACA JUGA: Menkumham Bakal Tindak Greenpeace

Dasarnya adalah pakta integritas yang ditandatangani para menteri di hadapan presiden.

Daniel menegaskan, presiden memiliki komitmen untuk membersihkan pemerintahannya dari korupsi
Dengan langkah tegas itu, dia menepis anggapan bahwa Istana justru memelihara budaya korupsi

BACA JUGA: KPK Turuti Kemauan Eks Wako Siantar

"Tidak ada yang dipelihara, apalagi hal yang buruk," tegasnya.

Menurutnya, sejak awal presiden sudah mencoba menyiapkan agar pemerintahan bersih
Salah satunya dengan memperkuat lembaga-lembaga pengawasan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BACA JUGA: Rosa Seret Emir Moeis dan Jhonny Allen

Begitu juga komitmen untuk bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Saat ini, setidaknya ada dua menteri yang dikait-kaitkan dengan kasus korupsi seiring dengan temuan kasus di kementerian yang dipimpinnyaYakni Menpora Andi Malarangeng -kasus suap wisma atlet- dan Menakertrans Muhaimin Iskandar -kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infastruktur daerah transmigrasi.

Menurut Daniel, presiden telah memanggil Andi dan Muhaimin terkait kasus di kementerian masing-masing begitu kasus tersebut mencuat ke publik"Presiden sudah melakukan langkah-langkah internal atau klarifikasi," kata peraih doktor di Flinders University, Australia, itu.

Presiden meminta para menteri tersebut bekerjasama secara penuh untuk mengikuti proses hukum yang dihadapi"Dan kabar baiknya adalah mereka melakukan, sejauh ini tidak seorang pun menteri menghindar atau mengingkari proses hukum yang harus dihadapi," papar pengajar di Universitas Airlangga itudia menegaskan tidak ada kepentingan politik meski dua menteri itu masuk dalam bagian partai koalisi.

Bagaimana dengan evaluasi menteri yang berujung pada reshuffle? Daniel menuturkan, masalah itu merupakan isu yang sensitif namun tidak bisa ditutup-tutupiMenurutnya, presiden juga menangkap desakan untuk dilakukan perubahan"Tidak bisa menggunakan kata atau kalimat yang lebih terang selain presiden menangkap pesan itu dan menjadikannya sebagai kekuatan untuk membuat perubahan-perubahan dalam kinerja yang tinggal tersisa 3 tahun," paparnya(fal/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingkari Kesepakatan, Kubu Aziz Dituding Pembohong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler