JAKARTA - Wakil Presiden Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) yang berada di pengasingan, Wim Sopacua, mengatakan kecewa dengan pembatalan keberangkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke BelandaDengan pembatalan itu, harapan RMS untuk bertemu langsung SBY di Pengadilan Den Haag terkait dengan gugatan pelanggaran HAM, tidak terwujud.
"Kita menyesal karena tidak bisa berhadapan langsung dengan SBY di muka pengadilan, " kata Win Sopacua yang berada di Belanda ketika dihubungi JPNN sebelum sidang berlangsung, Selasa malam (5/10).
Sopacua beralasan gugatan pelanggaran HAM didaftar di Belanda karena hakim yang menyidangkan permohonannya betul-betul independen
BACA JUGA: Tuntut Tapol RMS Dibebaskan
"Beda di Indonesia yang hukumnya hanya di atas kertasBACA JUGA: Prancis Bekuk Penyebar Teror Palsu
Kata yakin ruang itu ada di Belanda," tukasnya.Dengan sikap independen hakim di Belanda, Sopacua berharap bisa memanggil Presiden SBY untuk dihadirkan di Pengadilan
BACA JUGA: Salah Serang, NATO Minta Maaf
Kita serahkan semua ke Hakim," katanya.Dalam gugatan itu, Sopacua juga menggugat hari proklamasi Indonesia yang jatuh tanggal 17 Agustus 1945Kata dia, hari Kemerdekaan Indonesia yang diakui dalam hukum international adalah tanggal 27 Desember 1949(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Dukung Misi AS di Afghanistan
Redaktur : Tim Redaksi