JAKARTA - Wakil Presiden Republik Maluku Selatan (RMS), Wim Sopacua yang berada di Belanda mengatakan, Pemerintah Darurat Perasingan RMS mendaftarkan gugatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Pemerintah IndonesiaWin menilai, pemerintah Ri harus bertanggungjawab atas tindakan Densus Anti Teror 88
BACA JUGA: Prancis Bekuk Penyebar Teror Palsu
Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Kepala Negara harus bertangung jawab."SBY harus bertanggung jawab sebagai kepala negara pemerintah Indonesia karena ada sekitar 100 orang tahanan politik yang diperlakukan seperti binatang, jauh dari prilaku kemanusiaan," kata Sopacua yang berada di Belanda, saat dihubungi, Selasa (5/10).
Penyiksaan itu kata dia, sudah pernah dirilis oleh Human Rights Watch Juni 2010
Dijelaskan Sopacua, Tapol disiksa sampai terluka
BACA JUGA: Salah Serang, NATO Minta Maaf
Ada yang dimasukkan ke dalam mulutnya granat dengan posisi jongkok"Itu yang dilakukan oleh Densus 88 setelah para pendukung RMS menari Cakalele di hadapan SBY tahun 2007
BACA JUGA: Australia Dukung Misi AS di Afghanistan
Kemudian Densus dipakai sebagai alat negara untuk menyiksa para pendukung RMS," ujarnya.Sopacua juga menyinggung nasib pemimpin RMS Dr Christiaan Robert Steven Soumokil yang tewas era Soeharto"Kalau dia meninggal dimana kuburnya, dimana tulang-belulangnyaIni ada janda disamping saya yang mempertanyakan nasib suaminya," katanya.
Karena itu, Sopacua berharap agar para tapol-tapol itu dibebaskanDengan didaftarnya gugatan itu di Pengadilan Den Haag, ia berharap bisa menghadapkan langsung SBY di pengadilan(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Belanda Jamin Imunitas SBY
Redaktur : Tim Redaksi