JAKARTA – Debat capres putaran pertama di gelar di stasiun Trans TV, Jakarta, Kamis (18/6) malamDalam kesempatan tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kesiapannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perppu) sebagai landasan keberadaan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)
BACA JUGA: JK Diibaratkan Wisanggeni dalam Wayang
Langkah itu akan dilakukan SBY bila hingga batas waktu yang ditentukan, RUU pengadilan tipikor belum juga disahkan.SBY menjelaskan, untuk mendorong agar RUU tipikor bisa selesai pada masa sidang DPR kali ini, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
“Saya melihat masih ada peluang untuk selesai
BACA JUGA: SBY-Boediono Gagal Bangun Imej Termiskin
Uraian SBY menjawab pertanyaan moderator Anies Rasyid BaswedanYang menarik, untuk pertanyaan yang sama, capres Jusuf Kalla mengatakan, RUU tipikor harus sudah kelar September 2008
BACA JUGA: Orang Partai jadi Calo Saham BUMN
Dengan demikian, bila hingga September belum juga disahkan, maka sebagai Wapres, dirinya ikut bertanggung jawab“Saya sebagai wapres, tentunya konsepnya sama dengan Presiden, yakni membuat Perppu,” kata JK.Sedang Megawati malah mengkritik cara kerja DPR, yang menurutnya tidak jelas membuat prioritas RUU apa saja yang harus segera diselesaikan“Di DPR, penjadwalan mestinya ada prioritas,” kata Mega(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Mega-Pro Akui Dompetnya Tipis
Redaktur : Tim Redaksi