SBY dan JK Siap Keluarkan Perppu Tipikor

Kamis, 18 Juni 2009 – 20:34 WIB

JAKARTA – Debat capres putaran pertama di gelar di stasiun Trans TV, Jakarta, Kamis (18/6) malamDalam kesempatan tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kesiapannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perppu) sebagai landasan keberadaan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)

BACA JUGA: JK Diibaratkan Wisanggeni dalam Wayang

Langkah itu akan dilakukan SBY bila hingga batas waktu yang ditentukan, RUU pengadilan tipikor belum juga disahkan.

SBY menjelaskan, untuk mendorong agar RUU tipikor bisa selesai pada masa sidang DPR kali ini, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

“Saya melihat masih ada peluang untuk selesai
Kalau tidak selesai, saya sebagai Presiden punya kewenangan untuk mengeluarkan Perppu,” ulas SBY

BACA JUGA: SBY-Boediono Gagal Bangun Imej Termiskin

Uraian SBY menjawab pertanyaan moderator Anies Rasyid Baswedan
Debat pertama ini bertema ‘ Strategi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Penegakan Supremasi Hukum’.

Yang menarik, untuk pertanyaan yang sama, capres Jusuf Kalla mengatakan, RUU tipikor harus sudah kelar September 2008

BACA JUGA: Orang Partai jadi Calo Saham BUMN

Dengan demikian, bila hingga September belum juga disahkan, maka sebagai Wapres, dirinya ikut bertanggung jawab“Saya sebagai wapres, tentunya konsepnya sama dengan Presiden, yakni membuat Perppu,” kata JK.

Sedang Megawati malah mengkritik cara kerja DPR, yang menurutnya tidak jelas membuat prioritas RUU apa saja yang harus segera diselesaikan“Di DPR, penjadwalan mestinya ada prioritas,” kata Mega(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Mega-Pro Akui Dompetnya Tipis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler