SBY Dinilai Semakin Aneh

Kamis, 19 November 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Prilaku Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dinilai semakin ini dalam menuntaskan perkara hukum di negeri iniPenilaian ini dikemukakan Pengamat Hukum Universitas Andalas, saldi Isra saat dihubungi JPNN, Kamis (19/11).

Menurut Saldi, langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melibatkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk membenahi lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan KPK pasca diterimanya Rekomendasi Tim 8 dinilai sebagai sebuah signal bahwa SBY meragukan hasil kerja Tim 8 yang dipimpin Adnan Buyung Nasution.

“Salah satu poin dari rekomendasi itu substansinya agar institusi Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dibenahi

BACA JUGA: Ismet Akui Bertemu HSD

Ini berarti Kapolri dan Jaksa Agung masuk dalam kategori yang harus dibenahi
Bagi saya aneh, sebagai pihak yang akan dibenahi diajak Presiden SBY untuk merumuskan kebijakan pembenahan institusi hukum

BACA JUGA: Sebagian Aliran Dana Diketahui

Ini signal bahwa SBY meragukan hasil kerja Tim 8," kata Saldi Isra.
 
Selain berpotensi untuk tidak mendapatkan masukan yang yang objektif, melibatkan Jaksa Agung dan Kapolri justru menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah sedang mencari solusi bagaimana menyelamatkan kedua petinggi lembaga itu dari jabatannya
“Masyarakat akan berpikir, jangan-jangan memang ada yang disembunyikan selama ini oleh presiden?” tanya Saldi.

Kalau tidak ada yang disembunyikan, jauh akan lebih bermanfaat jika presiden lebih memprioritaskan berdiskusi dengan pihak-pihak yang tidak punya kepentingan pribadi terhadap Kepolisian dan Kejaksaan

BACA JUGA: Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak

Dan itu sangat banyak jumlahnya baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan, saran Saldi.

Dia ingatkan, ada dua konsekuensi besar bagi Presiden SBY jika bersikap ragu terhadap rekomendasi Tim 8"Pertama orang akan menganggap presiden main-main dengan Tim 8 dan kedua, presiden mengecilkan eksistensi Tim 8 yang dibentuknya sendiri."

Awalnya, Saldi Isra menilai tepat dan objektif ketika Presiden SBY membentuk Tim 8 guna menelusuri dugaan kriminalisasi pimpinan non-aktif KPK Bibit-Chandra oleh Kepolisian dan KejaksaanTapi setelah Tim 8 menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden SBY, Saldi pun mengungkap kekecewaannya.

"Pembentukan Tim 8 itu sudah tepat dan objektifTapi setelah memperhatikan sikap kebimbangan presiden setelah menerima rekomendasi Tim 8, saya yakin Presiden SBY tidak akan sanggup membenahi lembaga penegak hukum di tanah air," tuturnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan TPI Kembali Serbu MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler