SBY Dinilai tak Paham Situasi

Anggota Komisi I Kritik Komisi III DPR

Jumat, 20 November 2009 – 21:06 WIB

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Effendy Choirie menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih belum paham situasi dan suasana batin rakyat saat ini akibat adanya indikasi tindakan kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Rakyat itu sesungguhnya hanya meminta SBY untuk menegakkan hukum dan menghentikan prilaku kepolisian dan kejaksaan yang telah bertindak sewenang-wenang karena prilaku itu telah mengusik rasa keadilan masyarakatJadi bukan meminta untuk mengintervensi hukum, tapi tegakkan hukum dan hentikan kesewenang-wenangan," tegas Effendy Choirie di ruang wartawan DPR, Jakarta, Jumat (20/11).

Jika SBY masih saja memahami permintaan rakyat itu sebagai permintaan intervensi hukum, lanjutnya, ada dua hal yang mesti kita cermati

BACA JUGA: MS Kaban Tak Penuhi Panggilan KPK

"Pertama SBY telah menggambarkan sikap otoriternya karena merasa dirinya yang paling benar dan kedua, SBY dapat masukan yang keliru hingga berkelit dalam memenuhi tuntutan rakyatnya sendiri," ungkapnya.

Selain itu, Gus Choi juga mengkritik anggota komisi III DPR RI yang juga ikut menzalimi KPK tapi membela kepolisian dan kejaksaan
“Kalau mau adil, kepolisian dan kejaksaan harus diberikan sanksi berat ketika keterangannya dalam forum raker tidak masuk ke substansi pertanyaan dewan

BACA JUGA: Pegawai di Daerah Terima Amplop, Laporkan ke Menkeu

Ini jelas-jelas memperlihatkan keberpihakan anggota DPR kepada kepolisian dan kejaksaan," tegasnya.

Menurut Anggota Komisi I DPR itu, perilaku anggota Komisi III itu bisa jadi karena beberapa anggota komisi hukum itu sedang terlibat masalah hukum sehingga perlu aksi cari muka ke penguasa dengan harapan masalah hukumnya jadi kabur
Faktor lainnya karena anggota Komisi III DPR mayoritas berlatar belakang profesi sebagai pengacara dan sering berhubungan dengan polisi

BACA JUGA: Pegawai Tak Produktif Diancam Sanksi

Sebagiannya lagi tidak sadar bahwa dirinya sedang 'dikomoditikan' rekan sekomisinya,” tegas Gus Choi lagi.

Penjelasan Kapolri soal adanya unsur pidana yang dilakukan dua pimpinan KPK pun tidak didalami oleh Komisi III DPR, misalnya dengan menanyakan unsur mana yang dimaksud Polri“Benar kalau kapolri menklaim bahwa itu urusan hukum dan dijelaskan di pengadilan, tapi DPR juga berhak tahu," ujarnya.

Gus Choi menilai, perkembangan kasus ini sudah semakin meresahkan“Sekarang kondisi kian runyamPertanyaan saya, siapa yang akan memperbaiki keadaan yang gelisah akibat adanya kesewenang-wenangan dari kepolisian dan kejaksaanRakyat pasti menjawab itu tugasnya presiden, sementara presiden berkelit permintaan itu sebagai desakan untuk mengintervensi hukum," kata Gus Choi(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Pengalihan Substansi Perkara Century


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler