SBY Disarankan Segera Campur Tangan

Minggu, 21 Maret 2010 – 10:55 WIB
JAKARTA - Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar berharap presiden bisa campur tangan dalam kasus dugaan praktek markus dalam pengusutan atas Gayus Tambunan terkait kasus pajak yang diungkap Susno DuadjiJika terus dibiarkan, konflik itu dikhawatirkan merembet atau ditiru sampai tingkat institusi terbawah

BACA JUGA: Polri Didesak Proses Ulang Kasus Pajak



Hal itu bisa dilakukan karena presiden adalah atasan langsung tertinggi di tubuh Polri, sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI
"Ini kesempatan SBY untuk membenahi institusi Polri yang selama ini dianggap banyak bermasalah oleh masyarakat," ujar purnawirawan reserse polisi ini, Sabtu (20/3)

BACA JUGA: Sinyal Merapat Semakin Kuat



Menurut dia, SBY bisa memanfaatkan semua informasi yang keluar dari pernyataan dan tuduhan mereka yang lagi berseteru
Lalu, lanjutnya, dicari tahu seberapa jauh kebenarannya

BACA JUGA: Satgas Curiga Kejaksaan Ikut Terlibat

"Agar lebih jernih jika diselesaikan oleh otoritas di luar PolriSebab, ini internal yang bergolak," kata alumnus Akpol 1971 itu

SBY bisa memerintahkan Kejagung atau bahkan mengundang KPK"Kalau dibilang darurat, ya ini daruratSesama penegak hukum saling menuding di media," katanya

Bagaimana institusi Propam yang dimiliki Polri? Menurut Bambang, Propam akan efektif jika yang ditangani adalah pelanggaran disiplin internal"Tapi, ini yang diributkan kan kasus pidanaJadi, sebaiknya memang ada intervensi hukum dari luar yang diperbolehkan oleh undang-undang," katanyaSelama ini, kasus yang ditangani Propam terkait dengan Susno Duadji selalu berakhir damai.(aga/rdl/jpnn/c2/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emir: Nanti Saya Jelaskan di Sidang


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler