JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di DPR membuat Indonesia Corruption watch (ICW) geramKarenanya, ICW mendesak Presiden untuk segera menerbitkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pengadilan Tipikor
BACA JUGA: ICW Desak DPR Peduli Tipikor
Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (27/3) menyatakan bahwa hingga saat ini saja DPR belum merampungkan Daftar Inventarisasi MAsalah (DIM) RUU Pengadilan Tipikor
Menurutnya, pemerintah harus melakukan langkah antisipatif dengan segera menyusun draft perppu pengadilan Tipikor
BACA JUGA: Surat Suara Kurang 6 Juta
"Setidaknya, paling lambat sebelum bulan Juli Perppunya sudah terbit,” tuturnya.Emerson justru menilai Presiden terus berwacana soal pemberantasan korupsi
BACA JUGA: Pembangunan Subway Dipercepat
lebih lanjut Emerson mengatakan, jika RUU Pengadilan Tipikor tidak segera kelar dan SBY tidak menerbitkan Perppu, maka lebih baik masyarakat tidak memilih SBY dalam Pilpres nanti“Jadi kenapa kami minta (perppu) paling lambat Juli, karena masih ada kemungkinan untuk mempertanyakan sikap SBY terhadap penindakan korupsi sebelum PilpresJika tidak ada langkah apapun dari pemerintah dan melempar semua ke DPR, maka itu merupakan sebuah kebohongan publik yang nyata,” ulasnya.
Emerson menambahkan, saat ini harapan terhadap DPR untuk menyelesaikan RUU sudah semakin menipisPasalnya, 80 persen anggota Pansus sibuk kesana-kemari agar terpilih lagi dalam pemilu legislatif untuk DPR periode 2009-2014.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin, KPK Periksa Jhony Allen
Redaktur : Tim Redaksi