JAKARTA - Persoalan surat suara masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif yang tinggal 13 hari lagiDari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 48 kabupaten/kota di 18 Provinsi masuk kategori rawan dalam hal logistik surat suara.
Anggota Bawaslu Agustiani Tio Sitorus di Jakarta, Jumat (27/3) mengungkapkan, kerawanan dalam hal logistik surat suara itu akibat adanya surat suara yang rusak sehinga perlu surat suara pengganti, maupun karena jumlah surat suara yang dikirimkan masih kurang
BACA JUGA: Pembangunan Subway Dipercepat
Agustiani menyebutkan, jumlah total surat suara yang kurang mencapai 6.336.905 lembar surat suara.Jumlah itumerupakan akumulasi dari surat suara rusak yang mencapai 2.683.927 lembar dan surat suara yang kurang sebanyak 3.652.978 lembar
Adapun 18 provinsi yang masih terdapat daerah rawan logistik surat suara itu adalah Sumatera Utara (1 Kabupaten), Sumatera Selatan (2), Sumbar (3), Bengkulu (1), DKI Jakarta (2), Banten (3), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (5), Jawa TImur (2), Bali (5), NTB (5), NTT (7), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (1), Kalimantan Timur (3), Sulawesi Selatan (2), Sulawesi Tengara (2) dan Maluku (2).
Menurut Agustiani, titik rawan pengawasan antara lain termasuk jumlah dan jenis logistik yang tidak sesuai kebutuhan, logistik tidak tersedia di KPPS pada hari H-1, serta surat suara tertukar dengan daerah lain.
Karenanya, kata Agustiano menambahkan, fokus pengawasan Bawaslu antara lain memastikan logistik tersedia pada titik-tiki penfadaan dan jalur sutribusi, memastikan logistik sesuai kebutuhan, memastikan logistik sesuai spesifikasi teknis yang diatur UU atupun paraturan KPU, serta meastikan logistik tetap sasaran sesuai tempat dan peruntukannya
BACA JUGA: Senin, KPK Periksa Jhony Allen
BACA JUGA: KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun
(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Isak Tangis di Ultah Perkawinan Menkes
Redaktur : Tim Redaksi