JAKARTA - Laporan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Mabes Polri terhadap mantan Bendahara Umum PD Nazaruddin ternyata diketahui Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang YudhoyonoBahkan Presiden SBY memberikan dukungan atas langkah hukum yang diambil Anas Cs tersebut.
"Tentu sudah tahu
BACA JUGA: SDA: Kita Kehilangan Dai Besar
Adalah hak setiap warga negara untuk membela nama baiknya apabila merasa dicemarkan," kata Juru Bicara Kepresidenan,Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Selasa (5/7).Meski laporan Anas CS dibantah sebagai perintah langsung SBY, namun Julian menegaskan sikap Presiden sudah jelas
BACA JUGA: Muktamirin PPP Shalat Ghaib untuk Zainuddin
Presiden menegaskan tidak boleh ada tebang pilih di dalam hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Julian.Selanjutnya sesuai instruksi dari Presiden, Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah diperintahkan untuk segera menjemput Nazaruddin pulang ke Indonesia dari tempat persembunyiannya saat ini
BACA JUGA: Mantan Hakim MK Tepis Tudingan Ikut Mafia Pemilu
Hanya saja untuk Nazaruddin memang mendapat prioritas."Karena ini harus diklarifikasiKasus ini sudah melibatkan begitu banyak nama dan juga partai dalam hal ini partai demokrat dmana Presiden adalah ketua dewan pembina demokratTetapi ini berlaku universal," kata Julian(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Keuangan Bermasalah, Manajemen Kemdiknas Harus Berbenah
Redaktur : Tim Redaksi