SBY Janji Segera Bereskan Kasus HAM

Jumat, 13 Mei 2011 – 18:14 WIB
JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersepakat untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa laluBerbagai keputusan pun diambil usai pertemuan antara Presiden dengan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dan sejumlah komisioner Komnas HAM di Kantor Presiden, Jumat (13/5).

Hanya saja kata Ifdhal, meski dari pertemuan tersebut Presiden SBY menunjukkan komitmen yang kuat menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, namun dirinya masih belum mendapatkan format dan mekanisme seperti apa yang ditawarkan Presiden

BACA JUGA: 16 Mei Cuti Bersama bagi PNS

‘’Karena itu akan ada diskusi lanjut dalam bulan ini
Yang ditugaskan kepada Menkopolhukam untuk bertemu lagi dengan Komnas HAM membicarakan lebih detail tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk  kasus Mei 1998,’’ kata Ifdhal.

Masalah lain yang dibahas adalah soal penyelesaian sengketa atau konflik agraria yang belakangan sering terjadi

BACA JUGA: Tolak Peringatan HUT Israel, PBNU Pesan Jangan Anarkis

Presiden kata Ifdhal, punya komitmen yang kuat untuk mencari jalan keluar terbaik dalam waktu yang singkat.‘’Tadi disepakati akan bentuk komite untuk mempercepat penyelesaian sengketa agraria ini
Agar tidak lagi terjadi peristiwa Kebumen atau seperti yang di Alasprogo,’’ kata Ifdhal.

Selanjutnya dibicarakan pula mengenai tindaklanjut rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan pada Kementrian dan Lembaga pemerintah

BACA JUGA: Istana Koordinasi dengan Polisi soal Perayaan HUT Israel

Komnas HAM mengusulkan pada Presiden untuk dilakukan pertemuan rutin dengan jajaran menteri koordinator.

Presiden pun akhirnya menugaskan kepada Menko Polhukam untuk melakukan pertemuan regular tiga bulan sekali dengan Komnas HAMSedangkan pertemuan dengan Presiden 6 bulan sekaliJadi dalam setahun, ada dua kali pertemuan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM ditingkat pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga meminta agar Presiden menaikkan status tiap tanggal 10 Desember sebagai hari peringatan HAM Nasional‘’Jadi Presiden ingin membuktikan bahwa komitmen dalam penegakan hak asasi manusia, penghormatan hak asasi manusia menjadi bagian dari pemerintahan presiden,’’ kata Ifdhal.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: Anggaran Gedung Baru Bisa Turun 20 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler