jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menggelar pertemuan dengan jajaran penegak hukum di antaranya Kepolisian, Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (29/8).
Menurut Menkopolhukam Djoko Suyanto yang turut hadir dalam pertemuan tertutup itu, Presiden meminta tidak ada toleransi dalam bentuk apapun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Rustri Tak Terbujuk Undangan Konvensi
Kepada Kepala Lembaga Penegakan Hukum, kata Djoko, Presiden menjelaskan paket-paket kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi, dalam rangka menata perekonomian yang lebih baik tanpa harus melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sinergi di dalam preventif terhadap penyelewengan-penyelewengan dan penyalahgunaan , tindak korupsi, menjadi isu utama dalam pertemuan koordinasi dan konsultasi itu," kata Djoko usai pertemuan itu.
BACA JUGA: BPK Segera Bahas Keikutsertaan Ali Masykur di Konvensi
Presiden, menurut Djoko, juga menjadikan paket-paket kebijakan dan program-program pemerintah yang lain sebagai alat deteksi dini yang efektif.
"Informasi awal mengenai segala potensi tindakan penyelewengan bisa segera diberikan kepada aparat pemerintah atasan yang bersangkutan. Sehingga pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin, " katanya.
BACA JUGA: 15 Nama Hilang, Ini Penjelasan Ketua BPK
Djoko memberi contoh bila di suatu instansi ada sinyalemen tindak pidanaa korupsi, maka laporan yang muncul bukan kepada lembaga terkait, tapi kepada instansi yang lain, misalnya melalui LSM, KPK, BPK dan lembaga yang lain yang memiliki wewenang secara hukum.
Menurutnya, apabila informasi seputar potensi penyelewengan terhadap aturan ataupun perilaku yang bersangkutan bisa diketahui lebih awal oleh aparat penegak hukum, kemudian disampaikan kepada atasan yang bersangkutan paling tidak sudah bisa mengurangi tindakan korupsi.
"Sehingga potensi penyalahgunaan atau penyelewengan itu bisa di cut dulu, sehingga programnya masih bisa berjalan dengan baik. Jangan ditunggu sampai dilakukan pelanggaran," kata Djoko.
Pada pertemuan ini, Presiden mengapresiasi peran MA, BPK dan KPK dalam supervisi program-program preventif tersebut. Dalam pelaksanaannya, Presiden mendelegasikan setiap lembaga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menkopolhukam. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantas Korupsi, Dahlan Iskan Bentuk Tim Khusus
Redaktur : Tim Redaksi