SBY Masih Bungkam soal Polemik Dipo Alam

Selasa, 01 Maret 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Polemik antara Sekretaris Kabinet Dipo Alam dengan kelompok Media Group (Metro TV dan Media Indonesia) terus bergulirMeski begitu, persoalan yang berkaitan dengan pemboikotan media itu belum mendapat respon dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
   
"Sementara belum (ada tanggapan)

BACA JUGA: Boediono Ajak Teladani Sjafruddin Prawiranegara

Tentu yang diharapkan adalah solusi yang baik," tutur juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha, kemarin (28/2)
Dia mengajak pihak-pihak dalam masalah itu untuk berpikir jernih menyelesaikan persoalan tersebut

BACA JUGA: Curang, Seleksi CPNS di Empat Kabupaten Diulang

"Nanti kalau ada yang perlu disampaikan, saya sampaikan," sambungnya.

Persoalan tersebut bermula saat Dipo Alam menyebut ada media yang selalu menjelek-jelekkan pemerintah
Dia memberikan himbauan kepada instansi pemerintah untuk tidak memasang iklan di media yang selalu menjelek-jelekkan pemerintah

BACA JUGA: Pemeriksaan Awang Faroek Terkendala Izin dari SBY



Dia menyebut dua media televisi dan satu media cetak, yakni Metro TV, TV One, dan Media IndonesiaAtas pernyataan itu, pihak Media Group melayangkan somasi, namun tidak digubris oleh Dipo.

Dipo lantas dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan ancaman delik pidana UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi PublikMantan aktifis itu dijerat dengan pasal 52 UU Nomor 14 tahun 2008 jo pasal 51 KUHP, dengan dengan penjara paling lama dua tahun atau denda Rp 5 juta rupiah, serta Undang-Undang Pokok Pers pasal 18 ayat 1.

Namun Dipo balik melaporkan Metro TV ke Dewan PersAlasannya, pemberitaan yang ditampilkan secara berulang-ulang melalui running text di Metro TV dianggap menyudutkannyaTidak hanya ke Dewan Pers, laporan juga dilakukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)Rencananya, Dewan Pers akan mempertemukan dua pihak tersebut pada Rabu besok (2/3)

Sementara itu, proses pelaporan di Mabes Polri tetap berjalanMabes Polri menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum"Penyidik akan berusaha seobjektif mungkin, transparan, dan akuntabel," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, kemarin(fal/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Keluhkan Kada Campuri Urusan PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler