SBY Masih Pertahankan Hendarman?

Senin, 03 Agustus 2009 – 08:38 WIB
JAKARTA-Penyusunan kabinet memang menjadi hak prerogatif presidenKeputusan final siapa yang berhak atas posisi menteri atau pejabat setingkat menteri, seperti jaksa agung, ada di tangan presiden

BACA JUGA: Umat Hindu Rayakan Saraswati

Tapi, rakyat tetap boleh beropini
Semangat itulah yang tampaknya menyelimuti Indonesia Corruption Watch (ICW).
 
"Kami tengah menjaring masukan dari masyarakat siapa sosok yang layak menggantikan Hendarman," kata Wakil Ketua Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho kepada Jawa Pos kemarin (2/8)

BACA JUGA: Ringkus Noordin CS Sebelum 17 Agustus

Menurut dia, menurut perspektif ICW, kinerja Hendarman Supandji sangat tidak memuaskan
"Tapi, kami menduga, SBY cenderung ingin tetap mempertahankan Hendarman," imbuhnya.
 
Emerson menuturkan, berdasar pemantauan ICW, ditemukan sedikitnya 40 kasus korupsi kelas kakap yang tidak tuntas di tingkat penyidikan

BACA JUGA: Jamin Tak Ada Penahan Prita

Ada kasus yang penyidikannya dimulai 1998, ada juga yang sejak 2005Di antaranya, kasus korupsi skandal Bank Bali Rp 904 miliar (1999), kasus korupsi di PT Perumnas Rp 859 miliar (1999), dan kasus korupsi pembangunan kantor cabang PT Taspen 679 miliar (1999)"Penanganan beberapa kasus korupsi BLBI juga tidak jelas," kata Emerson.
 
Dia menyebut, dalam penanganan kasus korupsi, ada kecenderungan Kejaksaan Agung menggunakan pola "tangani yang baru, lupakan yang lama"Artinya, ada indikasi Kejaksaan Agung hanya menangani kasus-kasus yang baru masuk 2?3 tahun terakhirSementara itu, kasus-kasus korupsi yang lama justru dipetieskan"Masih belum tuntasnya kasus-kasus kelas kakap tersebut menunjukkan kinerja pemberantasan korupsi di kejaksaan sangat jauh dari harapan," tegasnya.
 
Hendarman sebaiknya diganti kalangan nonkarir? "Dua-duanya (karir atau nonkarir, Red) punya plus minusAbdul Rahman Saleh kan juga dari kalangan nonkarirTapi, tidak memuaskan juga," jelas Emerson.Menurut dia, sosok jaksa agung harus berintegritas, cerdas berkualitas, cepat mengambil keputusan, serta punya komitmen dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasiTidak peduli dari kalangan karir ataupun nonkarir"Yang penting, bebas dari kepentingan politik atau bisnis," tandasnya(pri/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunggu Daftar Rekanan KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler