JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi pada pengadaan system informasi dan teknologi (IT) di Komisi Pemilihan UmumHanya saja, KPK belum bisa bertindak lebih jauh lantaran masih harus menunggu daftar rekanan KPU dari Sekretariat Jendral KPU.
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima daftar rekanan KPU
BACA JUGA: Menkum HAM: Apa Bisa MA Sediakan 2.500 Hakim Ad-Hoc?
"Hingga saat ini Sekjen (KPU) belum menyerahkan nama-nama rekanan ke kami," ujar Haryono di KPK, Jumat (31/7).Dalam dugaan korupsi pengadaan IT di KPU tersebut, Ketua non aktif KPK Antasari Azhar pernah menyatakan bahwa KPK akan mendalaminya jika memang ada indikasi kuat
Seperti diketahui, IT yang digunakan KPU ternyata bermasalah
BACA JUGA: Lagi, 5 Tersangka Penembakan di Freeport Ditangkap
IT yang menggunakan sistem Intelligent Character Recognition (ICR) itu ternyata tidak berfungsi optimal saat digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilu legislatifBahkan anggaran untuk pengadaan ICR itu juga besar
BACA JUGA: Triliunan Rupiah Aset Negara Belum Kembali
Anggaran untuk pengadaan scanner dan ICR di daerah saja mencapai Rp 30 milarSementara anggaran Rp 18 miliar digunakan untuk pengadaan jaringan komunikasiKarenanya dalam kesempatan itu Haryono juga menegaskan, daftar rekanan itu sangat penting dalam meneliti dugaan penyimpangan pada pengadaan IT KPUMenurut Haryono, penelitian itu diperlukan untuk menemukan indikasi korupsi pengadaan IT KPU"Kami memang melakukan penelitian atas indikasi korupsi," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jalin Kerjasama dengan World Bank
Redaktur : Tim Redaksi