SBY Mengaku Sedih, Marah dan Prihatin

Selasa, 21 Januari 2014 – 11:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Di sela-sela menggelar rapat kabinet terbatas tentang bencana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menyoroti mengenai tenaga kerja asal Indonesia di Hongkong, Erwiana yaang mengalami penyiksaan oleh majikannya. Presiden pun berkesempatan menghubungi Erwiana dan keluarganya via telepon. Erwiana saat ini, tengah dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah.

Orang pertama yang dihubungi Presiden adalah Rahmat, ayah Erwiana.

BACA JUGA: Curigai Isu Teroris Ditunggangi Tolak Penutupan Dolly

"Dengan Pak Rahmat? Sini Pak SBY. Saya sedih, saya prihatin terhadap musibah putri bapak. Saya juga marah kepada mereka yang berbuat kejahatan dan saya minta hukum dan keadilan ditegakkan. Saya kira, Hongkong tahu, dan saya dengar polisi Hongkong juga sudah datang di Indonesia untuk menanyai Erwiana supaya yang jahat itu mendapatkan hukum yang setimpal," ujar Presiden pada Rahmat. Pembicaraan telepon ini dilakukan di hadapan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (21/1).

Presiden menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan pada Erwiana hingga luka di sekujur tubuhnya sembuh dan penanganan serius terhadap kasus hukum yang ditangani di Hongkong saat ini.

BACA JUGA: Pemberkasan NIP CPNS Baru, Dibatasi Hingga Akhir Februari

"Bapak tahu bahwa kami tidak senang, pemerintah tidak senang, Pak SBY juga marah, adanya begini ini . Tetapi yang penting kita sembuhkan Erwiana. Tentu kalau sudah pulih, nanti bisa bekerja seperti biasa. Silahkan bicara dengan Bupati, Pak Kapolres, Dandim, bagaimana sebaiknya," kata Presiden lagi. Setelah berkomunikasi dengan Rahmat, Presiden juga berbicara dengan Erwiana. Namun suara keduanya tidak diperdengarkan, karena Presiden tidak menggunakan pengeras suara.

Seperti diberitakan, Erwiana bekerja pada majikan yang bernama Law Wan Tung di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon. Perempuan 22 tahun itu pulang ke Indonesia pada 9 Januari lalu dengan kondisi tubuh penuh luka. Hasil visum menyebutkan bahwa TKI yang diberangkatkan oleh PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten, pada 15 Mei 2013 itu, menderita luka fisik. Di antaranya di kaki, tangan, dan bokongnya. Ketika pulang, Erwiana harus memakai pampers di pesawat.
      
Pasca kasus yang menimpa Erwiana itu, KJRI Hongkong mengeluarkan himbauan kepada seluruh TKI yang berada di Hongkong dan Makau. Dalam surat resmi yang diterima tadi malam, pihak KJRI di Hongkong meminta para TKI tidak ragu melapor ke KJRI setiap mengalami kekerasan dari majikan. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Tujuh Provinsi Belum Umumkan Kelulusan CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Minta Pengamanan Saat Bersaksi di Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler