‘’Saya tidak akan menyalahkan masa lalu, bisa jadi dulu memang kita sangat memerlukan investasi untuk industri kita
BACA JUGA: SBY Mengeluhkan Banyaknya Gorengan Politik
Barangkali bargaining position kita juga tidak sekuat sekarang, maka terjadilah kontrak ituPemerintah kata SBY, akan intensif melakukan evaluasi seluruh kontrak-kontrak yang dirasa merugikan negara
BACA JUGA: Survei LSI Peringatan Dini Bagi Golkar
SBY meminta, bila hasil audit menyatakan bahwa kontrak karya yang terjadi ternyata menguntungkan sekelompok pihak dan merugikan banyak pihak lainnya, maka jangan sampai terjadi lagi.‘’Pemerintah sedang melakukan review, one by one
Menanggapi apa yang disampaikan SBY, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, memang banyak kontrak-kontrak karya berjangka waktu panjang, yang dinilai perlu evaluasi bahkan renegosiasi kontrak ulang agar tidak merugikan negara.
‘’Ini yang mau direview dan nanti tentu akan dikaji
BACA JUGA: Wa Ode dan Andi Rahmat Disebut Terima Uang
Tapi yang perlu digarisbawahi dari arahan Presiden, kita tetap menghormati kontrakTapi kalau seandainya ada yang menyolot, tentu harus kita bicarakan dengan para mitra kerja kita,’’ tegas Agus.Secara umum, kontrak kerja yang dinilai Agus ‘menyolot’ sebagian besar ada di sektor sumber daya alamMulai dari kontrak karya bidang perminyakan, gas, pertambangan, mineral, batu bara dan lainnyaNamun Agus menolak untuk menyebutkan nama perusahaan yang memiliki kontrak karya tersebut.
‘’Kita tidak bisa menyebutkan nama, tapi memang lebih banyak ke sumber daya alamAda banyak sekali kontrak-kontrak karya itu yang harus direview ulang,’’ tambah Agus lagi.
Nantinya untuk melakukan review, Kementrian Keuangan kata Agus akan aktif melakukan evaluasiKhususnya untuk melihat dampak kontrak karya terhadap penerimaan negaraNamun saat ditanya potensi kerugian negara dari kontrak-kontrak karya yang sudah berjalan selama ini, Agus mengaku masih belum melakukan perhitungan secara menyeluruh.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia untuk mendata perusahaan pertambanganSebab sesuai yang dilaporkan Kementerian ESDM, bahwa dari sekitar 8000 usaha pertambangan yang beroperasi, hanya sekitar 3000 yang memiliki izin.
‘’5.000 lainnya bermasalah pada perizinan, tumpang tinduh kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan dan kehutananIni yang ingin kita tata ulang kembali,’’ tegas Zulkifli.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris KPU Bombana Ikut Bagi Uang
Redaktur : Tim Redaksi