JAKARTA - Dugaan terjadinya kecurangan yang sistematis, masif, dan terstruktur di Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilukada) Bombana terus terkuakDalam pemeriksaan saksi pada lanjutan sidang Pemilukada Bombana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), giliran kecurangan Sekretaris KPU Bombana, Nasaruddin yang dibeber
BACA JUGA: Putri Pahlawan Revolusi Didongkel dari Ketum PPRN
Selain ikut memobilisasi pemilih, ia juga ikut membujuk pemilih dengan uang Rp 250 ribu agar mau memberikan suaranya kepada pasangan Tafdil-Masyura Ila Ladamay (Tamasya)"Kami diberikan uang Rp 250 ribu oleh sekretaris KPU
BACA JUGA: Mahfud Usir Dua Saksi dari Ruang Sidang
Dari pengakuannya sendiri, ia memobilisasi pemilih sebanyak 8 orang setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara), " kata Fitri, salah seorang warga Kota Kendari yang ikut mencoblos nomor urut dua, Tamasya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/5)Sidang yang dipimpin konstitusi AKil Mochtar, Fitri menceritakan bahwa dirinya datang ke Bombana karena diundang oleh Yuyun yang mengaku keponakan Nasaruddin sehari sebelum pemungutan suara Pemilukada tahap kedua di Bombana
BACA JUGA: Pengadilan Kembalikan Gugatan Lili Wahid dan Gus Choi
Selain Yuyun, ada pula Sunarti, Sumarti, Dewi, Wiwin, dan Siska"Kami ada delapan orang yang merupakan warga Kota KendariDalam satu mobil kami ke BombanaSekretaris KPU menyerahkan surat panggilan untuk mencoblos pasangan nomor urut dua," katanya
Fitri yang juga guru honorer di Kota Kendari itu mengaku nama yang tertera dalam surat C-6 itu bukanlah namanya, karena memang bukan warga Bombana dan tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)Tapi dengan lugas, Nasaruddin mengajarkan kepada orang-orang dari luar Bombana ini mengajari trik untuk mengelabui petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)
"Kami disuruh menghafal nama dan tempat tanggal lahir yang tertera pada surat panggilanSaya kebagian surat panggilan atas nama Selly Marcelina di TPS I Kelurahan Kampung BaruTapi waktu di TPS, tidak ditanyakan nama hanya langsung dipanggil dan langsung mencoblos," katanya
Selain kecurangan Nasaruddin, 24 saksi yang diajukan pasangan Muhammad Subhan Tambera-Abdul Aziz Baking (Serasi) juga mengungkap adanya keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)Termasuk adanya pemblokiran dana block grant sebesar Rp 50 juta kepada desa yang dianggap tidak mendukung Tamasya oleh Gubernur Sultra Nur AlamNur Alam adalah Ketua DPW PAN Sultra sementara Tamasya diusung oleh PAN
Saksi lain, Andi Asman menjelaskan keterlibatan Sekab Bombana, Rustam Supendy kepada tim sukses Tamasya, SudirmanDana bantuan untuk pembangunan rumah ibadah dari kas daerah didisposisi Rustam untuk dibagi-bagikan kepada pendukung Tamasya melalui Sudirman.
Nasaruddin yang ditemuai di sela-sela persidangan membantah semua kesaksian FitriKata dia, apa yang disampaikan semuanya bohong dan fitnahKarena Nasaruddin sendiri mengaku tidak sama sekali mengenal dengan Fitri"Itu semua bohong, saya tidak mengenalnya," katanya
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Tamasya, Sukarman yang dihubungi terpisah juga membantah jika apa yang dilakukan Nasaruddin merupakan perintah dari Tamasya"Kami tidak pernah mengarahkan, itu hanya ilusi dan cerita yang dibuat-buat oleh merekaKalau memang ada mobilisasi massa, tentu akan ada kelebihan pengunaan suara suara," katanya
Terkait dengan pembagian bantuan dana sosial (Bansos), Sukarman mengatakan tidak ada tim sukses dari Tamasya yang bernama Sudirman"Setahu saya tidak ada yang namanya Sudirman," tukasnya
Sidang lanjutan Pemilukada rencananya kembali akan digelar hari ini, Rabu (1/6) pukul 11.00 WIBAgendanya, pemeriksaan saksi KPU Bombana sebanyak 10 orang dan Tamasya 20 orang(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Tak Proses Kasus Pemerkosaan Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi