SBY Minta Pembatasan Hutang Luar Negeri

Jumat, 16 September 2011 – 19:21 WIB

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang terkait dengan anggaran nasional untuk menyusun postur keuangan negara dengan idealSBY meminta dilakukannya pembatasan pinjaman luar negeri dengan lebih memaksimalkan kemampuan keuangan dalam negeri.

"Arahan Presiden adalah pinjaman luar negeri harus betul-betul dikurangi

BACA JUGA: Tapsel Produksi Emas 6 Ton Pertahun

Gambaran besar arahan beliau demikian, yang namanya pinjaman harus berkurang," tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9).

Dijelaskan Armida, persentase pinjaman pemerintah terhadap PDB 2014 maksimal 22 persen
dengan demikian, perbandingan hutang dengan GDP tahun 2014 diupayakan juga pada angka 22 persen

BACA JUGA: Perkuat Konektivitas Nasional, Hasil Sinergi 16 BUMN



Selain itu, pinjaman luar negeri juga harus terus dikurangi persentasenya
"Jadi karena harus mengurangi antara utang yang harus dibayarkan dan utang yang ditarik baru, maka harus lebih besar yang dibayarkan kembali

BACA JUGA: Total Eksplorasi Selat Makasar

Dan sedapat mungkin BUMN melakukan investasi dari mereka sendiriArtinya kalau bisa tidak lewat pemerintah meminjamnya," jelas Armida.

Selain itu, yang menjadi catatan SBY adalah efektifitas implementasi proyek-proyek yang selama ini didanai dengan pinjaman luar negeriProyek-proyek tersebut harus lebih dipercepat dan seefesien mungkin.

SBY juga meminta adanya seleksi terlebih dahulu terhadap pinjaman yang akan datang sebelum diwujudkan dalam kontrak kinerja kepada Kementrian dan Lembaga (KL)Hal ini penting untuk bahan evaluasi bersama.

"Karena dari pantauan kami dan menteri keuangan ada (implementasi) yang bagus dan ada yang lambatApakah salah di kita, di KL atau di mana? Makanya akan dibuatkan kontrak kinerja, jadi nanti progressnya ketahuan," imbuh Armida seraya menambahkan, monitoring implementasi proyek yang berasal dari pinjaman luar negeri akan dilakukan di bawah koordinasi Menko EkonomiSementara sanksi bagi yang tidak menjalankan program dengan baik masih dalam perumusan bersama.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maksimalkan Sisa Rp 2 Triliun, Obligasi Siap Diterbitkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler