SBY Minta Pemda Ikut Sukseskan BPJS Kesehatan

Senin, 30 Desember 2013 – 22:44 WIB

jpnn.com - BOGOR - Jelang peresmian Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para kepala daerah untuk memantau sosialisasi dan pelaksanaan program itu. Hal ini disampaikan SBY usai memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, (30/12).

"Agar sukses betul kebijakan dan program ini maka gubernur, bupati, walikota secara aktif memastikan program ini bisa dilaksanakan dengan baik di provinsi, kabupaten dan kotanya masing-masing," kata Presiden.

BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Panggil Bupati Bonaran

SBY menjelaskan, semua instrumen atau payung hukum untuk penerapan BPJS dipastikan sudah siap diterapkan pada 1 Januari lusa. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor  40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. “12 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden semuanya sudah siap,” katanya.

Sesuai kesepakatan dengan DPR, lanjut Presiden, maka pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Rp 19,93 triliun di APBN 2014 untuk membayar kepesertaan 86,4 juta jiwa warga Indonesia yang sangat miskin, miskin, dan rentan dalam program BPJS. Karenanya, SBY tetap meminta adanya pengelolaan dan pengawasan dana BPJS sebaik-baiknya

BACA JUGA: Indonesia Tetap Dukung Azerbaijan Merdeka

“Ini adalah babak baru dalam sejarah Indonesia, sejarah baru dalam peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia di seluruh Indonesia, dimulai dengan pelaksanaan BPJS kesehatan,” ungkapnya.

SBU juga menginstruksikan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, BPJS kesehatan, rumah sakit, dan semua fasilitas kesehatan untuk bekerja maksimal melaksanakan program ini.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Curigai Survei Tentang Penolak Prabowo Ditunggangi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Beri Penjelasan Lagi soal Koruptor Kakap di Jatim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler