JAKARTA - Masih ingat Schapelle Corby? Ya, perempuan cantik warga negara Australia itu saat ini masih menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba di Lapas Krobokan, Denpasar.
Meski demikian pemilik nama lengkap Schapelle Leigh Corby dianggap berharga oleh Pemerintah AustraliaBahkan pemerintahan negeri Kanguru itu siap menukar Corby dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Australia.
Jaksa Agung Basrief Arief, mengungkapkan, Pemerintah Australia menawarkan pada Pemerintah Indonesia untuk menukar Corby dengan 12.000 napi WNI
BACA JUGA: Istana Ogah Ladeni Tantangan Gayus Tambunan
Keinginan Australia untuk membawa pulang perempuan bermata biru yang dihukum 20 tahun itu dengan napi WNI disampaikan saat Wakil Jaksa Agung Australia Gresham Street bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (11/1).Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, penawaran ekstradisi tersebut disetujui Jaksa Agung dan akan segera dikordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM
Disebutkan pula, pertemuan Basrief Arief dengan Wakil Jaksa Agung Australia itu merupakan wujud kerjasama bilateral International Transfer of Sentenced Person kedua negara
BACA JUGA: Pengakuan BHD Bikin Publik Makin Curiga
Hanya saja Babul mengaku belum tahu rincian tindak pidana yang dilakukan ke-12.000 napi Indonesia itu.Corby tertangkap saat hendak memasukan 4,1 kg mariyuana ke Indonesia lewat Bandara Ngurah Rai, Bali pada Oktober 2004 silam
Di Tingkat banding, hukuman Corby dikorting menjadi 15 tahun
BACA JUGA: Pegiat HAM Minta SBY Ganti Menteri Agama
Namun hukumannya ditambah lagi jadi 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah AgungIsu Corby menjadi permasalahan lama hubungan Australia-IndonesiaPerdana Menteri Australia Julia Gillard bahkan sempat meminta secara langsung grasi Corby ke Presiden SBY.(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Evaluasi UKP4 Segera Disetor ke SBY
Redaktur : Tim Redaksi