SDR Adukan Mafia Batu Bara, Kementerian ESDM Merespons Positif

Jumat, 25 Maret 2022 – 21:35 WIB
Warga melihat sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara. Ilustrasi Foto: ANTARA /AJI STYAWAN

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan orang dari Studi Demokrasi Rakyat hari ini (25/3) menyambangi kantor Direktorat Jendreal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM di bilangan Tebet Jakarta Selatan.

Kedatangan mereka untuk memastikan bahwa Dirjen Minerba terlibat aktif dalam pemberantasan mafia batu bara.

BACA JUGA: Warga Marunda Korban Pencemaran Debu Batu Bara Sejak 2018, Astaga!

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, Dirjen Minerba sebagai ujung tombak pemerintah di sektor batu bara harus terlibat aktif dalam pemberantasan mafia batu bara.

Menurut Hari, akibat dari mafia batu barabatu bara, negara bukan saja dirugikan dari potensi pendapatan negara yang tidak disetorkan. Lebih parah lagi, praktik ini berpotensi merusak perekonomian negara, karena berpotensi menimbulkan kelangkaan batu bara di pasar domestik dan mengancam krisis energi nasional.

BACA JUGA: Harga Batu Bara Tancap Gas, Saatnya Pacu Penerimaan Negara dari Minerba

“Bayangkan saja, Indonesia negara di urutan ketiga sebagai penghasil batu bara terbesar. Produksi Indonesia tercatat 562,5 juta ton pada 2020. Hanya kalah oleh China dan India. Tetapi di dalam negeri bisa kehabisan batu bara. Inilah akibat dari praktik mafia batu bara,” tegasnya.

“Salah satu tujuan kedatangan kami juga untuk memastikan tidak ada lagi aparat Dirjen ESDM yang terlibat dalam lingkaran mafia. Karena, patut diduga jejaring mafia batu bara ini masih sangat besar dan kuat, sehingga terkesan bisa mengatur semua urusan,” tambahnya.

BACA JUGA: Firli Ungkap Menteri Jokowi Pengusaha Tambang yang Terlibat di Balik Kelangkaan Batu Bara

Hari juga menegaskan, pemerintah bisa menjadikan Tan Paulin sebagai pilot project penegakan hukum dalam pemberantasan mafia batu bara.

“Sudah dua bulan berlalu, sejak nama Tan Paulin mencuat setelah Komisi VII DPR RI Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membongkar adanya praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim),” paparnya.

Dalam Raker DPR dengan Menteri ESDM, pada Kamis (13/1) lalu, Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir menjelaskan bahwa, ada 'Ratu Batu Bara' yang semestinya ditangkap oleh pemerintah.

Karena orang tersebut melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.

"Semua tau dia pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Paulin terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana," kata Nasir, Kamis (13/1/2022).

Sementara, Hari menyatakan sesuai amanat dari Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Maka, sudah menjadi tugas bersama untuk memerangi mafia batu bara yang secara tegas dan lugas telah mengangkangi amanah konstitusi,” ucapnya.

Perwakilan massa aksi SDR diterima oleh Ridwan Djamaluddin Dirjen Minerba.

Ridwan menyampaikan bahwa, banyak aktivitas yang dilakukan oleh Tan Paulin menyalahi aturan.

"Minerba tidak melarang adanya ekspor, tapi harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, yang terjadi banyak tindakan Tan Paulin yang ditabrak," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler