SDR Desak Kapolri Berantas Pemain Batu Bara Spanyol di Kaltim

Senin, 07 Maret 2022 – 15:55 WIB
Pengamat militer yang juga Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sudah dua bulan berlalu sejak mencuatnya informasi mengenai praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir menjelaskan adanya 'Ratu Batu Bara' yang semestinya diusut oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, orang tersebut menggunakan cara-cara ilegal untuk menguasai tambang-tambang setempat dan mengekspor hasilnya.

BACA JUGA: Wilayah Konservasi Orang Utan Diduga Diserobot Penambang Batu Bara

Namun, hingga saat ini, alih-alih ada tindak lanjut dari aparat, isu tersebut justru menghilang dari pemberitaan.

“Padahal, semestinya Kapolri Bapak Listyo Sigit proaktif mengusut sepak terjang sosok dalam dugaan perdagangan ilegal batu bara dari keterangan Nasir. Apalagi hingga saat ini perdagangan komoditas nasional batu bara masih belum stabil,” ujar Direktur Eksekutif Sudi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

BACA JUGA: Kronologis Krisis Batu Bara PLN yang Sempat Mengancam 17 PLTU

Dia menekankan, Polri harus proaktif mengklarifikasi ucapan Muhamad Nasir sebagai pintu masuk untuk memeriksa dan mengungkap adanya dugaan permainan mafia tambang di sektor komoditas batu bara.

Hari mengaku mengantongi sejumlah nama pemain batu bara spanyol alias 'separoh nyolong'.

BACA JUGA: Tegas! Presiden Ingin Perusahaan Tambang Lakukan Hilirisasi Batu Bara, Ini Manfaatnya

“Batu bara spanyol ini modusnya susah-susah mudah. Syarat utama yang harus dimiliki oleh pemain sebagai modal utama cuma satu hal: jaringan. Sebab, kerja mereka sangat tergantung kepada jejaring termasuk ke aparap pemerintah dan penegak hukum,” papar Hari.

Bisnis ini disebut spanyol karena mereka melakukan kegiatan di hulu, tetapi di hilir diputihkan dengan surat-surat yang aspal (asli tapi palsu).

Gambarannya begini, kata Hari, di sektor hulu ada petambang liar yang jual murah karena ilegal. Lalu, barang ini dibeli oleh broker atau pedagang. Barang-barang ilegal yang dikumpulkan ini lalu diberi sertifikat dan keterangan dari broker menggunakan surat-surat dari perusahannya (atau meminjam).

Sehingga, saat mencapai hilir, batu bara ini seolah-olah berasal dari pertambangan yang resmi dan memiliki surat-surat.

Modus ini tidak akan lancar, jika tidak ada kongkalikong dengan oknum aparat setempat.

“Sebenarnya, sinyalemen dari M Nasir itu menjadi petunjuk bagi kapolri untuk mulai melakukan penyelidikan. Terutama terkait, adanya dugaan kalau anak buahnya di lapangan justru banyak yang menjadi oknum untuk bekingan para mafia tambang tersebut,” ujar Hari.

Hal ini tentunya memprihatinkan. Padahal, mestinya aparat tersebut dapat menjaga perdaganagn komuditas yang cukup strategis tersbeut. Apalagi, di sejak tahun lalu tengah terjadi kelangkaan pasokan batu bara.

“Jika menyimak perkembangan di Ukraina dan Rusia, bukan tidak mungkin demand terhadap batu bara akan kembali menjulang. Namun, selama pasar dikuasai oleh para mafia, jangan berharap negara akan mendapat manfaat,” ujarnya.

Maka dari itu, Hari berharap banyak terhadap Kapolri. “Kunci dari kasus ini adalah keseriusan Kapolri untuk membongkarnya. Langkah awal bisa melakukan evaluasi terhadap anggota Polri yang bertugas dalam jalur perdagangannya dari hulu ke hilir. Jika ada indikasi keterlibatan, langsung copot diganti aparat dari luar daerah," pungkas dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler