Sebagai Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR Siap Dukung Program PTSL di Landak

Kamis, 27 Mei 2021 – 14:48 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis. Foto: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, LANDAK - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah hingga masyarakat dalam menjalankan program strategis nasional.

Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN sekaligus perwakilan masyarakat, akan membantu program strategis khususnya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).

BACA JUGA: Percepat PTSL dan Legalisasi Aset, Kanwil BPN Gandeng Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyampaikan itu saat "Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN" di Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa (25/5).

Mantan gubernur Kalbar yang menjabat dua periode itu bertekad menyukseskan program yang telah dirancang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

BACA JUGA: Serahkan Sertipikat Tanah, Cornelis DPR Dukung Program Strategis Kementerian ATR/BPN

“Kami dari Komisi II, mitra kerja Kementerian ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kami mengejar target proyek strategis nasional yang dirancang oleh presiden ini bisa berjalan," kata Cornelis.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap pada 2024 nanti apa yang ditargetkan itu bisa terwujud. "Ketika pemerintahan Jokowi ini berakhir tahun 2024, sudah bisa melihat bagaimana penyertipikatan berjalan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Hadiri Pengukuhan PP IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN: Tingkatkan Terus Profesionalitas

Cornelis pun berharap target dan capaian program PTSL bisa terus bertambah dari tahun ke tahun. Selain itu, dia juga berharap DPR pada 2022 bisa memberikan anggaran yang cukup untuk satu tahun.

"Anggaran 2022 bisa menambah sertipikat baru untuk masyarakat, khususnya Kabupaten Landak tadi 50.000 bidang, mudah-mudahan tahun 2022 bisa 100.000 bidang,” kata Cornelis.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa turut mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI.

Karolin menyerukan pemerintah daerah agar mengikuti program-program terkait pertanahan.

Dia meminta para kepala desa agar kooperatif dalam menjalankan program PTSL yang akan lebih memudahkan masyarakat dalam kepemilikan aset.

“PTSL erat kaitannya dengan kades, dulu namanya prona tidak seperti sekarang programnya hanya spot-spot. Kalau sekarang mencakup wilayah satu desa. Jadi, kalau kadesnya tidak kooperatif, tidak lincah, susah, programnya tidak bisa jalan," paparnya.

Dia menuturkan sebagai daerah agraris, Indonesia sangat membutuhkan berbagai program pemerintah bidang pertanahan. Oleh karena itu, dia menyambut baik kegiatan ini.

"Sama-sama kita dengarkan dengan baik apa saja program pemerintah, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat kita,” ungkap mantan anggota DPR RI itu.

Adapun program pertanahan yang sedang dijalankan di Kabupaten Landak, antara lain, PTSL, penyertipikatan tanah instansi pemerintah, hingga konsolidasi tanah.

“Tanah merupakan salah satu aset yang penting bagi kita semua, harus dikelola secara aman tanpa persengketaan yang mungkin saja terjadi. Prinsipnya, pemerintah berupaya untuk memberikan program-program yang makin memudahkan masyarakat untuk memiliki aset,” tutur Karolin.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin menyebutkan berdasar data yang ada, perkiraan seluruh bidang tanah di daerah tersebut sebanyak 208.982. Sementara itu, bidang tanah yang sudah terdaftar administrasi sebanyak 119.878, dan yang belum 89.104.

"Perinciannya yaitu hak milik sebanyak 116.483 bidang, hak guna usaha 1.891 bidang, hak guna bangunan 795 bidang, hak pakai 671 bidang, hak pengelolaan 4 bidang, dan hak wakaf 34 bidang,” paparnya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler