Sebanyak 124 Kapal di Danau Toba Sudah Dilakukan Rampcheck

Sabtu, 30 Juni 2018 – 22:18 WIB
Pasukan dari Marinir melakukan penyelaman untuk mencari korban dan bangkai KM Sinar Bangun di Danau Toba, Minggu (24/6). Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Usung bulan tertib keselamatan pelayaran di Danau Toba,

Tim Ad Hoc Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan evaluasi dan pengawasan, salah satunya dengan pelaksanaan ramp-check.

BACA JUGA: Posisi Jenazah Korban Berada di Bawah KM Sinar Bangun

"Sampai dengan Jumat (29/6), jumlah kapal yang sudah dilakukan ramp-check sebanyak 124 unit," ujar Kasubdit Angkutan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku ketua tim Ad-Hoc di Parapat, Sumatera Utara Arief Mulyanto, (30/6).

Data dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, di kawasan Danau Toba terdapat 215 unit kapal (lebih dari 7 GT), 34 lokasi pelabuhan, dengan total sebanyak 43 trayek.

BACA JUGA: Marah, Panglima Penjaga Danau Toba jadi Awan Hitam Berputar

"Ramp-check dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan kapal serta pelabuhan," jelas Arief.

Dari pelaksanaan ramp-check tersebut, Arief memaparkan hasil temuannya, antara lain, masih banyak kapal yang beroperasi tanpa membawa dokumen lengkap dan dipersyaratkan, nakhoda masih ada yang belum memiliki sertifikat kecakapan, kapal belum dilengkapi alat komunikasi radio, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipersyaratkan, informasi penggunaan peralatan keselamatan, dan belum seluruh kapal dilengkapi dengan alat pengeras suara.

BACA JUGA: Panglima Penjaga Danau Toba Sedang Marah, Duuh

"Selain itu, kami temukan bahwa memang semua kapal memiliki life jacket, namun jumlahnya tidak sesuai dengan kapasitas penumpang. Penempatannya juga sulit dijangkau oleh penumpang dan diikat dengan simpul mati. Dan pada saat berada di atas kapal, penumpang juga tidak diarahkan untuk menggunakan life jacket," tutur Arief.

Terkait aspek prasarana di Danau Toba, Arief mengungkapkan bahwa titik keberangkatan kapal tersebar pada lokasi-lokasi dengan fasilitas yang minim dan tidak memenuhi standar.

"Jumlah petugas pos pelabuhan juga sangat terbatas dan tempat pendataan manifest belum tersedia," tambahnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim ramp-check memberikan solusi dengan membagikan lembaran daftar penumpang dan kendaraan (manifest) kepada operator kapal. Daftar manifest tersebut harus dibuat pada saat sebelum kapal diberangkatkan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapan Pakar Hukum soal 3 Pegawai Dishub Tersangka


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler