Sebanyak 145 Orang Mendaftar Sebagai Calon Hakim Agung Komisi Yudisial, Ini Perinciannya..

Sabtu, 27 Maret 2021 – 13:40 WIB
Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) sebanyak 145 orang mendaftar. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) pada Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan, tercatat sebanyak 145 terkonfirmasi telah mendaftar diri.

BACA JUGA: KY Memperpanjang Masa Penerimaan Calon Hakim Agung

"Sejak dibuka pada Senin (1/1), KY sudah menerima 145 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Sabtu (27/3).

Nurdjanah menjelaskan dari 145 pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang berasal dari jalur karier, sedangkan 63 sisanya berasal dari jalur non-karier.

BACA JUGA: KY Minta KPK Awasi Calon Hakim Agung

"Berdasarkan jenis kelamin, dari 145 orang terdiri atas 117 orang laki-laki dan 28 orang perempuan," ujar Nurdjanah.

Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 47 orang memilih kamar perdata, 82 memilih kamar pidana, 12 orang memilih kamar tata usaha negara dan 4 orang memilih kamar militer.

BACA JUGA: Ketua MPR RI Minta KY Tingkatkan Integritas Hakim

"Berdasarkan latar belakang pendidikan 8 orang sarjana (S1), 56 orang magister (S2) dan 81 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.

Lebih lanjut, dia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang merupakan hakim, 26 orang akademisi, 17 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 20 orang.

Selanjutnya, kata Nurdjanah, para calon akan memasuki tahap berikutnya, yaitu seleksi administrasi.

Ia berharap calon hakim agung yang terpilih adalah yang terbaik.

"Para calon hakim agung tersebut harus memiliki integritas, kapasitas, dan kenegarawanan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat," tegas dia. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler