jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 66 pimpinan organisasi masyarakat sipil telah menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi bersama di depan gedung DPR, Jakarta, 28 Februari mendatang.
Kelompok ini menamakan diri Aliansi Perlawanan Rakyat.
BACA JUGA: Jumhur Tolak Rencana Penerapan Jalan Berbayar di DKI Jakarta, Begini Alasannya
Mereka akan menggelar aksi menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menodai perjuangan reformasi.
Massa nantinya akan menyampaikan 'Maklumat Protes Rakyat Indonesia'.
BACA JUGA: Satgas UU Cipta Kerja Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Sosialisasi Perppu
Salah seorang perwakilan organisasi masyarakat sipil, Direktur LBH Jakarta Muh. Isnur mengatakan pemerintah selama ini terkesan gagal menyejahterakan rakyat.
Dia menyatakan hal tersebut saat perwakilan 66 pimpinan organisasi masyarakat sipil bertemu di Gedung LBH Jakarta, Kamis (9/2).
BACA JUGA: Survei SMRC: Perppu Cipta Kerja Direspons Positif Masyarakat
Sementara itu aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menilai pemerintah terkesan melanggar konstitusi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
"Harapan perubahan itu masih ada karena perlawanan terhadap oligarki hari ini nyata ada," ucap perwakilan massa lainnya Abid Akbar dari UIN Jakarta.
Sementara itu Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan bangga karena acara kali ini dihadiri aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan bahkan aktivis anti korupsi.
Jadi, tidak hanya dihadiri wakil buruh yang merasa dirugikan dengan adanya Perppu Cipta Kerja.
"Dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai dari sini (gedung YLBHI) dan bisa jadi sekarang akan memulai perubahan kembali dari sini," katanya.
Jumhur lantas mengajak semua elemen masyarakat bergerak melawan ketidakadilan.
Perwakilan pimpinan organisasi masyarakat sipil yang hadir kemudian serempak membacakan 'Maklumat Protes Rakyat Indonesia'.
Maklumat menyoroti Perppu Cipta Kerja, kemudian KKN yang dinilai makin masif.
Selain itu juga menyoroti wacana penundaan pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode.
Mereka lantas menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya.
Kemudian, membebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair, mencabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP dan mencabut aturan presidential threshold.
Perwakilan pimpinan organisasi masyarakat sipil yang hadir antara lain dari LBH Jakarta, KSPSI, Gaspermindo, Greenpeace, BEM UI, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Muhammadiyah Malang.
Kemudian, KPA Ampera, Barisan Mahasiswa, SBSI '92, Indonesia Memanggil, KIKA, Jaringan Kerja Gotong Royong dan sejumlah lembaga lainnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Aktivis Peringati Peristiwa Malari 1974
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang