jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 755 angkutan umum di Kota Bekasi belum melakukan uji kelayakan.
Padahal pengujian itu penting dilakukan untuk keselamatan penumpang dan barang yang diangkut.
BACA JUGA: Seluruh Angkutan Umum Harus Ber-AC, Begini Reaksi Sopir Angkot
Kepala Seksi Pengujian Sarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sudarsono mengatakan, total kendaraan angkutan di wilayah setempat mencapai 5 ribu unit.
“Yang aktif melakukan uji kelaikan hanya 4.245,” kata Sudarsono, Jumat (18/7).
BACA JUGA: Wihhh, Pendapatan Sopir Angkot BerAC Langsung Naik Drastis
Dia mengatakan, dari 755 yang tidak aktif, paling banyak adalah angkutan perkotaan (angkot), serta mobil kecil seperti pikap.
Ada juga kendaraan besar dengan jumlah sumbu empat sampai lima.
BACA JUGA: 2018, Menhub Canangkan Angkutan Umum Ber-AC
“Ada beberapa alasan yang menyebabkan pemilik enggak menguji kelayakan,” kata Sudarsono.
Misalnya, kata dia, usia sudah tua atau karena pemiliknya lalai lantaran malas.
Padahal, sesuai dengan peraturan, kendaraan wajib menjalani uji kelayakan setiap enam bulan sekali.
“Uji kelayakan sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang dan barang,” tegas Sudarsono.
“Uji kelayakan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas mobil angkutan,” imbuh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Ingin Transportasi Online Setara Dengan Angkutan yang Sudah Ada
Redaktur & Reporter : Yessy